JAVASATU.COM-MALANG- Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, nama itu nampaknya sudah mulai me-Nasional. Itu karena inovasinya dalam hal pelayanan (jemput bola) terhadap masyarakat desanya.
Inovasi yang dibuat Pemdes Senggreng itu berupa layanan administrasi kependudukan (adminduk), dengan program pelayanan cepat tanpa meninggalkan kerjoan atau disingkat ‘Pecel Tempe Mendoan’.
Karena inovasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi Pemdes Senggreng untuk studi, yang rencananya program itu akan diterapkan di wilayahnya.
Kepala Desa (Kades) Senggreng, Rendyta Witrayani Setyawan menjelaskan, adapun Pemkab Agam studi diantaranya, adanya kesamaan pada kondisi administrasi dan kondisi geografis.
“Kalau melihat jumlah masyarakatnya di setiap desa, memang kebanyakan dari Pulau Jawa. Tapi untuk jarak daerahnya cukup jauh dan tidak semudah seperti di (Kabupaten) Malang,” ujar wanita yang akrab disapa Dita ini, Selasa (11/10/2022).
Dari paparan kondisi geografis yang ada di Kecamatan IV Koto itulah yang menjadi alasan sehingga pemerintah setempat ingin mereplikasi layanan Pecel Tempe Mendoan.
Terutama untuk layanan jemput bola, dengan mendatangi rumah warga. Baik untuk mengambil berkas persyaratan adminduk atau mengantarkan berkas adminduk jika sudah rampung.
“Di sana (Kabupaten Agam) juga ada wilayah pemukiman yang jarak antar rumah warga itu cukup jauh. Jadi mereka (Pemkab Agam) berkeinginan untuk bisa memanjakan warganya terkait pelayanan adminduk,” terang Dita.
Dita mengaku bangga, karena inovasinya bisa diminati, terlebih diterapkan oleh daerah lain. Tentunya inovasinya bisa bermanfaat bagi banyak orang.
“Tentu bangga ya, disini saya melihat bahwa setidaknya (inovasi) ini juga bisa membuat masyarakat sadar untuk mengurus adminduk. Dan pemerintahnya juga mau memberikan pelayanan yang optimal,” pungkas Dita.
Sebagai informasi, inovasi tersebut sebelumnya juga telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Mulai dari Bupati Malang HM. Sanusi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ombudsman RI hingga Dirjen Dukcapil. (Agb/Nuh)