email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jatim Kembali Periksa Nenek Korban Dugaan Penipuan Rp 2,2 Miliar di Kota Batu

by Syaiful Arif
17 Mei 2024

JAVASATU.COM-SURABAYA- Penyidik Direskrimum Polda Jawa Timur, Jumat (17/05/2024) kembali memeriksa seorang nenek bernama Ulafiyah (67 tahun) di Kota Batu, yang menjadi korban dugaan penipuan ‘makelar kasus’ senilai Rp 2,2 miliar lebih. Pemeriksaan selama hampir 3 jam tersebut untuk pendalaman materi pemeriksaan sebelumnya yang kurang lengkap.

Ulafiyah (baju biru) didampingi pengacaranya Samin Untung SH. (Foto: Tam/Javasatu.com)

Selain nenek Ulafiyah, warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu, penyidik juga memeriksa Endah Yuniati, anak korban dan Didik, menantu korban juga menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Direskrimum Polda Jawa Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, nenek Ulafiyah bersama anaknya Endah Yuniati, melaporkan dua orang bernama Saji, warga Jl. Jakim, Desa Pandanrejo Kota Batu dan Muji Lestari, warga Jl. Bandulan, Kecamatan Sukun Kota Malang ke Mapolda Jawa Timur atas kasus dugaan penipuan.

Laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim dengan Nomor: TBL /8/610.01/XI/2022/SPKT / POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 November 2022, kemudian ditindaklanjuti oleh Direskrimum Polda Jatim dengan melakukan penyelidikan lewat surat Nomor : SP.Lidik/1269/XII/RES.1.11/Direskrimum tertanggal 8 Desember 2022.

Korban Ulafiyah didampingi pengacara nya, Samin Untung, SH dan Gunawan Setiadi, SH mengatakan, kasus tersebut sudah berjalan hampir 1,5 tahun.

“Setelah melakukan pemeriksaan tambahan dan pendalaman, berharap penyidik Direskrimum Polda Jatim segera menetapkan para tersangkanya dan segera melakukan gelar perkara. Terlebih lagi barang bukti maupun keterangan saksi-saksi sudah jelas-jelas mengarah kepada kedua terlapor, Saji dan Muji Lestari. Penyidik telah meminta keterangan kepada 11 saksi, 2 pelapor dan 2 terlapor,” ungkapnya, Jumat (17/05/2024).

Sementara itu, lanjutnya, kasus berawal dari korban Ulafiyah dan Endah Yuniati, yang meminta bantuan kepada terlapor Saji dan Muji Lestari terkait laporan perkara pidana yang dihadapi oleh Ulafiyah di Polres Kota Batu, dengan meminta imbalan.

“Kedua terlapor dengan mengaku punya koneksi dan kenalan di Polda Jatim berpangkat tinggi, dengan meminta imbalan secara bertahap hingga mencapai total 2,2 miliar rupiah,” ungkapnya membeberkan.

Selain uang, Samin Untung juga mengungkapkan, kedua terlapor Saji dan Muji Lestari diduga juga melakukan penggelapan berupa sertipikat rumah dan tanah milik terlapor.

“Ternyata kasus yang dihadapi pelapor, yang dilaporkan di Polres Kota Batu dan 2 terlapor Saji dan Muji Lestari, yang menjanjikan SP 3 ternyata gagal, malah perkara sampe di PN Malang,” tegasnya.

Namun, masih Samin Untung, perkaranya dinyatakan tidak terbukti, dan bebas, dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung.

BacaJuga :

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

“Atas janji tersebut korban mengalami kerugian Rp 2,2 miliar rupiah dan surat rumah berupa 2 sertipikat, kemudian melapor ke Mapolda Jatim,” urai dia.

“Terlapor Saji dan Muji Lestari selalu berkelit dan menghilang bila ditanya persoalan penyelesaian kasus SP 3 laporan di Polres Kota Batu tersebut,” imbuh Samin menandaskan.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Polisi Totok Suhariyanto, yang dihubungi mengatakan, dirinya masih mengikuti rapat kerja teknis, namun terkait dengan kasus gudaan penipuan nenek di Kota Batu itu, masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pelapor maupun terlapor. (Tam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoPolda Jatimvideo

Comments 1

  1. Solihin Bahari says:
    2 tahun ago

    Waduh laporan sdh Nop 2022 ini sdh Mei 2024 kok belum tuntas ya….ayo pak polisi sgr tuntaskan ..berantas markus…markus..

    Reply

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Jalan Raya Krikilan Gresik Dikaji Jadi Blackspot, Tim Ahli Turun

Pecinta Kaos Band Merapat! Band T-Shirt Day Bakal Hadir di Malang

75 Senjata Diserahkan Sukarela ke TNI di Maluku Utara

Prof Reda Manthovani Minta Satlinmas dan BPD Perkuat Soliditas

4.444 Kali Sholawat Nariyah Dibaca, NU Tebuwung Doakan Kantor Baru

Ketum PWI: Negara Perlu Jaga Ekosistem Pers di Era Algoritma

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

Ketum PWI dan KDM Ingatkan Pers Jaga Independensi di Era AI

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

8.000 Satlinmas Jateng Serukan “Jaga Desa, Jaga Indonesia”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved