JAVASATU-MALANG- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Malang mengapresiasi terhadap Desa yang disiplin membayar pajak di wilayahnya. Hal itu bertujuan agar, Pemerintah Desa (Pemdes) berlomba-lomba untuk membayar pajak taat dan tepat pada waktunya.
Saat ini yang dipercaya meraih juara 1 adalah Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen.
“Itu hanya apresiasi. Apresiasi atau penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah bentuk piagam dan piala. Harapannya, bisa diikuti oleh semua desa,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara. Senin (29/11/2021).
Selain itu Made juga memberikan apresiasi kepada 7 kecamatan atas capaian pajak tersebut, yakni Kecamatan Kromengan, Pagelaran, Tajinan, Wonosari, Pagak, Kalipare dan Ngajum.
“Untuk desa itu ada enam desa. Desa Tumpukrenteng yang pertama lunas pajaknya, selanjutnya Desa Suwaru, di susul Desa Pujiharjo, Desa Panggungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Jatisari,” terangnya.
Masih menurut Made, kewajiban menyetorkan pajak, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi setiap Kepala Desa.
“Kalau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah menjadi tugas Kades (Kepala Desa). Karena pembayaran pajak yang dilakukan juga akan kembali ke desa. Misalnya ke dalam bentuk (pembangunan) jalan. Atau dana bagi hasil pajak juga,” tegasnya.
Dari catatan Bapenda Kabupaten Malang hingga saat ini sudah ada sekitar 200 desa yang telah melaporkan pajaknya, karena sektor pajak juga menjadi salah satu andalah Kabupaten Malang untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dimana dari target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 Milyar, perolehan pajak ditarget mencapai sebesar Rp 312.640.185.062. Dan hingga September lalu sudah terealisasi sebesar 75,49 persen atau sebesar Rp 236.009.164.740,00. (Agb/Arf)