JAVASATU.COM-MALANG- Inovasi Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan “PECEL TEMPE MENDOAN” yang dilakukan desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), mendapat apresiasi dari Ketua Ombusdman RI, Mokhammad Najih.

Dalam kunjungan kerjanya Mokhammad Najih ingin melihat dan mendengar langsung paparan yang diberikan Kades Senggreng Rendyta Witrayani Setyawan, seputar inovasi pelayanan terhadap masyarakat.
Ombudsman sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan desa Senggreng, dengan memberikan layanan Adminduk secara jemput bola. Selanjutnya inovasi ini bisa diterapkan oleh daerah lainnya, guna meningkatkan pelayanan positif ke publik.
“Mudah-mudahan inovasi ini terus berkembang dan tidak berhenti, sebagai bentuk nyata dalam meningkatkan kwalitas pelayanan publik,” ujar, Mokhammad Najih, Kamis (22/9/2022).

Najih berjanji bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk mereplikasi program seperti ini ke desa yang lainnya. Mengingat di wilayah kabupaten Malang, masih banyak desa yang jangkauan dalam hal pelayanan masih kurang. Tentu program seperti ini perlu di inisiasi dan diimprovisasi.
“Bagaimana inovasi ini bisa melayani atau sebagai bukti pengabdian dan pelayan kepada masyarakat. Dan ini mempunyai arti tersendiri di mata masayrakat bahwa pemerintah (pemdes) itu hadir,” tegasnya.

Ombudsman sebagai pengawas pelayanan yang dilakukan pemerintah akan mendorong pada Kementerian, baik itu Kementerian dalam negeri kementrian desa. Untuk memberi penghargaan bagi desa- desa yang memiliki inovasi, yang menuju pada peningkatan pelayanan yang secara langsung dirasakan masyarakat.
“Apakah reward itu berupa insentif anggaran pembiayaan atau dalam bentuk penghargaan lainnya,” tukas Najih. (Agb/Arf)