Javasatu,Malang- Sebagai upaya mendukung pembangunan, warga Dusun Boro, Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang menjaring aspirasi warga melalui musyawarah dusun, Sabtu (3/8/2019) malam dalam menyongsong Pembangunan 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaring aspirasi warga dalam membangun desa di wilayah tersebut.
“Sebelumnya sudah dilakukan di Dusun Krajan dan Sanan. Dan pada malam ini dilakukan di Dusun Boro”, kata sekdes saat memimpin acara musyawarah.
Perlu diketahui bahwa Desa Watugede terbagi menjadi tiga Dusun, yakni Dusun Krajan, Sanan, dan Boro yang terbagi dalam 16 RW.
Hadir dalam musyawarah ini, PJ. Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karangtaruna, Ketua RT RW se wilayah Dusun Boro. Serta tidak ketinggalan Kepala Desa Terpilih Ahmad Junaedi.
Turut hadir, Wawan Sudarmono, selaku PJ. Kepala Desa. Ia menyatakan bahwa salah satu agenda musyawarah adalah evaluasi usulan kegiatan 2018 yang berlum terealisasi.
“Pada musyawarah malam ini, kita akan mengevaluasi usulan kegiatan prioritas pembangunan desa tahun 2018 yang belum terealisasi ditahun 2019. Evaluasi kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari APBDes tahun 2019, sekaligus menjaring usulan di tahun 2020”, tutur Wawan.
Beberapa Pembangunan Fisik Belum Disetujui
Data pemerintahan Desa Watugede mencatat ada beberapa pembangunan yang sudah diusulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Malang ditahun 2018 dan tahun 2019 masih belum disetujui. Diantaranya usulan pembangunan fisik berupa pelebaran jembatan dan pengadaan penerangan jalan umum (PJU). Pembangunan tersebut berupa pembangunan fisik dan non fisik.
Adapun beberapa usulan pembangunan dari warga ke pemerintah desa menggunakan dana desa tahun 2018 yang belum setujui ditahun 2019, dan masih diusulkan lagi berupa pavingisasi, drainase jalan desa, dan plat duicker.
Sementara itu, Ahmad Junaedi, Kades Watugede terpilih menghimbau warga untuk memastikan asal muasal lahan tempat yang menjadi obyek pembangunan.
“Banyak pembangunan paving yg masih menggunakan tanah milik pribadi, harus ada surat penyerahan ke desa, tetap diusulkan pavingisasi tapi titiknya nanti dicarikan,” tegas peraih suara terbanyak dalam pilkades 2019
Peraup suara 1.713 dalam pilkades ini, menyarankan dalam pembangunan fisik sebisa mungkin bisa bekerjasama dengan pihak pengembang perumahan dan pengusaha tebu. Mengingat diwilayah Watugede dikeliling oleh perumahan dan lahan tebu.
“Untuk usulan PJU yang diusulkan oleh desa, baiknya koordinasi dengan pihak pengembang. Mending anggaranya dari desa untuk pembangunan sumur bor, seperti di perumahan Griya Nagari,” tambah Ahmad Junaedi.
Anggaran Penanaman 1000 Mawar Segera Cair
Sebagai upaya menjaring aspirasi warga melalui musyawarah dusun, disinggung juga anggaran program Penanaman 1000 Mawar yang berada di Perumahan Banjararum View. pihak Pemdes menyatakan akan segera cair.
“Kalau anggaran mawar tinggal menunggu pencairan mas. Kalau ada konsep lagi dari pihak warga perumahan monggo, mengingat warga perumahan hanya bisa mengusulkan pembangunan non fisik. Dan saya berharap dalam pembangunan kedepan dalam era kepemimpinan saya jangan monoton harus kreatif dan berubah konsep”, tandas Junaedi
Usulan pembangunan dalam musyawarah Dusun ini akan dijadikan acuan untuk dibahas dalam Musrenbangdes dan kedepan dalam pembangunan Desa Watugede bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat baik yang domisli diperumahan maupun di kampung. (saf/jup)