Javasatu,Gresik- Kini giliran warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp. 600 ribu per orang.
Dikatakan Lurah Sidomukti, Sukarman, dana JPS yang disalurkan kepada warganya merupakan bantuan JPS tahap 2 bulan ke 3 untuk warga terdampak Covid-19.
“Bantuan langsung tunai JPS itu dari APBD, dan kita salurkan hari ini” kata Sukarman, Jumat (13/11/2020) kepada Javasatu.com.
Ditambahkannya, jumlah warga yang menerima bantuan JPS sebanyak 329 orang.
“Agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya” ucap Sukarman.
Karena kita masih berada di masa pandemi, lanjut Sukarman, jangan lupa kita selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M, yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Dan juga menjaga imun tubuh serta berdoa” tukas Sukarman.
Sementara, salah satu warga penerima bantuan, Hadi mengungkapkan, dengan adanya bantuan tersebut, dapat menunjang perekonomian keluarganya di masa pandemi Covid-19.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pak kades untuk bantuannya. Dan semoga pandemi covid 19 cepat selesai, agar kita bisa beraktivitas kembali seperti biasa” ungkap Hadi. (Bas/Saf)