JAVASATU.COM- Ladang ganja tersembunyi di kawasan hutan pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, berhasil diungkap Satgas Swasembada Yonif 751/VJS bersama gabungan TNI-Polri, Sabtu (11/4/2026). Sebanyak 135 batang ganja yang diduga siap panen diamankan dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan dilakukan di Kampung Ngutok, Distrik Oksibil dan Kampung Esipding, Distrik Serambakon, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area kebun yang berada jauh di dalam hutan.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi warga yang kemudian diverifikasi di lapangan.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kami serahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Selasa (14/4/2026).
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 55 batang ganja setinggi sekitar 1,5 meter di lokasi pertama, serta 80 batang ganja setinggi hingga 2 meter di lokasi kedua yang diduga siap panen. Selain itu, satu warga sipil turut diamankan karena diduga sebagai pemilik ladang.
Pihak TNI menegaskan akan terus meningkatkan operasi terpadu di wilayah Papua, khususnya di daerah pedalaman yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti penanaman ganja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman maupun peredaran narkotika karena berdampak buruk bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa kawasan hutan terpencil sekalipun tidak luput dari pengawasan aparat, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memutus rantai peredaran narkotika di Papua. (arf)