JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik penemuan jasad bayi di tong sampah kawasan industri Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik. Bayi malang itu ternyata menjadi korban kekerasan brutal sejak detik pertama dilahirkan oleh ibu kandungnya sendiri, JC (21), warga Pandegan, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Bayi tersebut ditemukan Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, oleh seorang karyawan pabrik yang kemudian melaporkannya ke petugas keamanan.
Tubuh mungil tak bernyawa itu dibungkus celemek pink bermotif kotak, dimasukkan ke kantong plastik hitam, lalu dibuang ke tong sampah berwarna biru, seakan nyawanya tak lebih dari limbah industri.
Hasil penyidikan Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta mengerikan: JC melahirkan sendiri di kamar mandi pabrik tempat ia bekerja. Bayi keluar dalam kondisi sulit, hingga JC menarik kepala bayi dengan tangan kosong. Luka parah di bagian kepala, leher, dan mulut diduga kuat menjadi penyebab kematian.
“Fakta visum menunjukkan adanya kekerasan fisik berat saat proses kelahiran. Bayi bukan hanya tidak ditolong. Ia secara aktif dilukai,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni.
Motifnya tragis: JC mengaku panik dan ketakutan. Ia belum menikah dan menyembunyikan kehamilannya dari rekan-rekan kerja. Tanpa dukungan, tanpa perlindungan, ia memilih jalan sunyi yang mengarah pada kematian anak kandungnya sendiri.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan sosial dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, terutama yang menghadapi kehamilan di luar pernikahan.
“Ketika perempuan lebih takut stigma daripada mencari pertolongan, maka kita sedang hidup dalam masyarakat yang salah,” tegasnya.
Polisi menjerat JC dengan Pasal 80 Ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 341 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti. (Bas/Arf)