JAVASATU.COM- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memfasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 bagi empat pabrik rokok sebagai upaya meningkatkan daya saing industri hasil tembakau, Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Diskopindag Kota Malang.

Empat pabrik rokok yang menerima fasilitasi sertifikasi sistem manajemen mutu itu yakni PT Sinar Mahkota Mas, PT Agung Karya Atta, PT Ganesha Putra, dan PT Ongko Widjojo. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., mengatakan sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola industri, sekaligus membuka peluang ekspor.
“ISO 9001:2015 ini berkaitan dengan sistem manajemen mutu dan menjadi salah satu persyaratan penting dalam ekspor. Melalui fasilitasi ini, kami mendorong pabrik rokok di Kota Malang agar lebih siap bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Eko Syah, sapaannya.
Ia menegaskan, pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk memperkuat sektor industri legal agar tumbuh berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi bagi daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., menjelaskan fasilitasi sertifikasi ini tidak hanya sebatas pendampingan administratif, tetapi juga peningkatan pemahaman pelaku industri terhadap standar mutu.
“Kami mendampingi mulai dari proses awal hingga pemenuhan standar ISO 9001:2015. Harapannya, pabrik rokok di Kota Malang memiliki sistem kerja yang lebih tertata, efisien, dan sesuai standar internasional,” jelas Dian.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi ISO akan memberikan nilai tambah bagi produk industri hasil tembakau, khususnya dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan mitra usaha. (saf)