email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD: Coban Sewu-Tumpak Sewu Masuk Wilayah Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
5 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polemik status geografis wisata air terjun Coban Sewu dan Tumpak Sewu akhirnya menemui titik terang. DPRD Kabupaten Malang memastikan secara yuridis lokasi air terjun tersebut berada di wilayah Kabupaten Malang.

Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kepastian itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, usai rapat kerja (raker) Komisi II dan IV bersama 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/2/2026).

“Berdasarkan data dan dokumen yang berlaku, secara yuridis titik Coban Sewu dan Tumpak Sewu berada di wilayah Kabupaten Malang. Jadi sudah clear,” tegas Zulham.

Ia menjelaskan, Coban Sewu dan Tumpak Sewu merupakan satu air terjun yang sama dan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Glidik, perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang. Namun, dari sisi administrasi dan dokumen hukum, lokasi geografisnya masuk wilayah Kabupaten Malang.

Raker tersebut awalnya membahas aspek perlindungan wisatawan. Pasalnya, destinasi itu menjadi salah satu tujuan wisata internasional di Malang Raya. DPRD menilai perlu ada kepastian hukum, termasuk soal asuransi dan penanganan jika terjadi kecelakaan.

“Berangkat dari perlindungan wisatawan, kami sampai pada kesimpulan bahwa secara yuridis berada di Kabupaten Malang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Zulham juga mengungkapkan, Bupati Malang telah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur. Ada dua poin yang diajukan. Pertama, sinkronisasi nama objek wisata karena secara aturan tidak diperbolehkan memiliki nama ganda. Kedua, mendorong perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Malang dan Lumajang yang mengatur tata kelola, keamanan, hingga pembagian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Termasuk skema jika wisatawan masuk dari Lumajang dan keluar dari Malang atau sebaliknya, serta mitigasi jika terjadi bencana,” jelasnya.

Menurut Zulham, pada awal 2024 lalu sudah ada pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jatim dan menghasilkan tiga kesepakatan: tidak ada sengketa kewilayahan, kunjungan bersama, dan rencana perjanjian kerja sama. Namun hingga kini, ia memastikan belum ada kerja sama resmi terkait pengelolaan Coban Sewu di wilayah Malang.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang R. Ichwanul menambahkan, berdasarkan peta kewilayahan, air terjun dengan dua nama tersebut berada di Kabupaten Malang. Meski demikian, ke depan diperlukan kerja sama antardaerah demi kepentingan bersama.

“Kerja samanya bisa dari sisi pariwisata maupun keselamatan pengunjung,” katanya.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Ichwanul menegaskan, hubungan antara Pemkab Malang dan Lumajang tetap baik. Ia menyebut konflik yang muncul lebih kepada oknum, bukan antar pemerintah daerah.

Sebelumnya, polemik memanas setelah pengelola Coban Sewu Malang menerbitkan surat pemberitahuan tarif tiket baru yang akan diberlakukan hingga ke dasar Sungai Glidik. Kebijakan itu mencakup wisatawan yang masuk dari jalur Tumpak Sewu Lumajang.

Rencana tersebut mendapat penolakan dari pengelola Tumpak Sewu Lumajang dan berbuntut laporan ke Polda Jawa Timur. Penarikan tiket di dasar sungai dinilai melanggar aturan dan dianggap ilegal.

Dengan hasil raker DPRD ini, Pemkab Malang berharap ada kepastian hukum dan kejelasan tata kelola agar polemik tidak berlarut serta keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas utama. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Coban SewunDPRD kabupaten malangKabupaten MalangTumpak SewuWisata

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d