JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat mengusut dugaan penyelewengan dalam Program Bongkar Ratoon (peremajaan) tebu senilai Rp23 miliar. Komisi IV DPRD Kabupaten Malang berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rapat dengar pendapat (hearing) guna membongkar dugaan praktik penyunatan anggaran yang diduga merugikan petani.

Langkah itu diambil setelah muncul indikasi bantuan bibit tebu dan dana operasional program tidak tersalurkan sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Kami ingin di hearing nanti pihak Kejaksaan dan Kepolisian turut diundang dan hadir. Tujuannya jelas, agar jika ditemukan unsur pidana atau penyelewengan, bisa langsung diproses,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko, Kamis (14/5/2026).
Program Bongkar Ratoon merupakan program dari Kementerian Pertanian yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tebu sekaligus mendukung target swasembada gula nasional.
Kabupaten Malang diketahui memperoleh kuota peremajaan lahan tebu seluas 15 ribu hektare. Namun, realisasi program di lapangan hanya mencapai 1.763 hektare akibat kendala musim.
Dalam program tersebut, setiap hektare lahan mendapat bantuan sebesar Rp14 juta. Rinciannya, Rp10 juta untuk pengadaan bibit tebu dan Rp4 juta bantuan tunai Hari Ongkos Kerja (HOK) untuk pembongkaran tanaman lama.
Namun, DPRD menemukan adanya dugaan bantuan yang diterima petani tidak sesuai spesifikasi maupun nilai yang telah ditetapkan.
“Sangat miris jika program ketahanan pangan justru dikorupsi. Petani jangan hanya dijadikan objek atau ‘sapi perah’. Kami serius ingin mengungkap siapa ‘pemain’ di balik proyek ini,” tegas Feri.
Dorongan pengusutan kasus ini juga datang dari Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Achmad Zulham Mubarok, yang sebelumnya lantang mengkritik pelaksanaan proyek bantuan tebu tersebut.
Komisi IV DPRD menegaskan proyek yang bersumber dari anggaran negara itu semestinya menjadi stimulus kesejahteraan petani, bukan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Kehadiran unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam hearing mendatang diharapkan dapat mempercepat penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas karena menyangkut hak petani dan program ketahanan pangan nasional,” pungkas Feri. (agb/arf)