email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gandeng APH Usut Dugaan Penyelewengan Program Ratoon Tebu di Malang

by Agung Baskoro
14 Mei 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat mengusut dugaan penyelewengan dalam Program Bongkar Ratoon (peremajaan) tebu senilai Rp23 miliar. Komisi IV DPRD Kabupaten Malang berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rapat dengar pendapat (hearing) guna membongkar dugaan praktik penyunatan anggaran yang diduga merugikan petani.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko. (Foto: Javasatu.com)

Langkah itu diambil setelah muncul indikasi bantuan bibit tebu dan dana operasional program tidak tersalurkan sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Kami ingin di hearing nanti pihak Kejaksaan dan Kepolisian turut diundang dan hadir. Tujuannya jelas, agar jika ditemukan unsur pidana atau penyelewengan, bisa langsung diproses,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko, Kamis (14/5/2026).

Program Bongkar Ratoon merupakan program dari Kementerian Pertanian yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tebu sekaligus mendukung target swasembada gula nasional.

Kabupaten Malang diketahui memperoleh kuota peremajaan lahan tebu seluas 15 ribu hektare. Namun, realisasi program di lapangan hanya mencapai 1.763 hektare akibat kendala musim.

Dalam program tersebut, setiap hektare lahan mendapat bantuan sebesar Rp14 juta. Rinciannya, Rp10 juta untuk pengadaan bibit tebu dan Rp4 juta bantuan tunai Hari Ongkos Kerja (HOK) untuk pembongkaran tanaman lama.

Namun, DPRD menemukan adanya dugaan bantuan yang diterima petani tidak sesuai spesifikasi maupun nilai yang telah ditetapkan.

“Sangat miris jika program ketahanan pangan justru dikorupsi. Petani jangan hanya dijadikan objek atau ‘sapi perah’. Kami serius ingin mengungkap siapa ‘pemain’ di balik proyek ini,” tegas Feri.

BacaJuga :

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Dorongan pengusutan kasus ini juga datang dari Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Achmad Zulham Mubarok, yang sebelumnya lantang mengkritik pelaksanaan proyek bantuan tebu tersebut.

Komisi IV DPRD menegaskan proyek yang bersumber dari anggaran negara itu semestinya menjadi stimulus kesejahteraan petani, bukan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.

Kehadiran unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam hearing mendatang diharapkan dapat mempercepat penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas karena menyangkut hak petani dan program ketahanan pangan nasional,” pungkas Feri. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan PemerintahDPRD kabupaten malangKabupaten MalangProyek PemerintahTebu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved