JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB, H. Husnul Aqib, menggelar Public Hearing (PH) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025 di Majelis Taklim Qur’an Azzahroh, Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Minggu (21/9/2025).

Kegiatan melibatkan guru dan kepala sekolah madrasah yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Dukun. Tema yang diusung ialah “Memperkuat Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat yang Bermakna (Meaningful Participation).”
Ketua Pergunu Kecamatan Dukun, KH Moh Amin Syam, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyalurkan aspirasi. Ia berharap Pergunu bisa terus bersinergi dengan LP Maarif NU dalam program strategis pendidikan.
“Dalam waktu dekat akan ada Konferancab Pergunu Dukun. Semoga agendanya lancar dan sukses,” ujar Yai Amin, sapaannya.
Sementara itu, Husnul Aqib atau akrab disapa Kaji Aqib, menegaskan bahwa Public Hearing menjadi sarana penting menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait Perda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang tercantum di Buku Halaman 173 Raperda.
“Masukan bisa disampaikan baik lisan maupun tertulis melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja daerah, seminar, lokakarya, hingga public hearing seperti hari ini,” jelas Kaji Aqib, sapaannya.

Acara juga dihadiri KH Moh Sholeh, Ketua Tanfidziyah MWCNU Dukun, KH Nur Sholeh Hasyim Dewan Syuro PKB Dukun, serta ditutup doa oleh KH Abdul Muhshi, pengasuh Ponpes Al-Karimi.
Suasana semakin semarak dengan penampilan sholawat Banjari Azzahroh pimpinan Hj Indi Amaliah. (bas/hoo/nuh)