JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kabupaten Malang resmi menyelesaikan tahap awal kerja setelah pelantikan, pengucapan sumpah janji, hingga pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (2/10/2019). Langkah ini dilakukan untuk memastikan agenda kerja DPRD berjalan lancar mulai bulan Oktober.

Pembentukan AKD mencakup Komisi I hingga IV, Badan Legislasi (Balekda), dan Badan Kehormatan (BK). Ketua DPRD, Didik Gatot Subroto, menegaskan pembagian jabatan dilakukan secara proporsional sesuai fraksi, melalui pemilihan bersama.
Nomenklatur komisi disesuaikan dengan standar DPRD Provinsi dan Pusat:
-
Komisi I Bidang Pemerintahan diketuai Fauzan (Golkar)
-
Komisi II Bidang Keuangan diketuai Muslimin (PKB)
-
Komisi III Bidang Pembangunan diketuai Darmadi (PDIP)
-
Komisi IV Bidang Kesra diketuai Saiful (Gerindra)
Selain itu, Balekda diketuai Tutik Wahyuni (PDIP) dan Badan Kehormatan dipimpin Saroji (NasDem).
Didik menjelaskan, percepatan pembentukan AKD dilakukan agar anggota dewan dapat langsung menggelar rapat Banmus dan menyusun agenda kerja bulan Oktober, termasuk persiapan pembentukan panitia seleksi Wakil Bupati Kabupaten Malang.
“Pembentukan AKD dipercepat agar kerja DPRD dapat berjalan efektif, termasuk menyusun agenda kerja dan membentuk panitia seleksi Wakil Bupati,” pungkas Didik. (agb/nuh)