JAVASATU.COM-MALANG- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026 saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SMP negeri, Senin (26/5/2025).

Salah satu temuan paling mencolok adalah masih digunakannya sistem pendaftaran manual di SMPN 1 Lawang. Ratusan wali murid terlihat mengantre untuk menyerahkan berkas secara langsung, kendati sistem PPDB sudah seharusnya dilakukan daring.
“Tadi saya lihat seperti antrean pasien di puskesmas. Ini jelas menyulitkan orang tua yang harus izin kerja hanya untuk mendaftarkan anaknya,” kata Zia’.
Di sisi lain, ia juga menyoroti implementasi sistem domisili yang dinilainya tidak jauh berbeda dari skema zonasi yang selama ini dikritik. Di SMPN 1 Singosari, misalnya, siswa dari Desa Candirenggo dikategorikan sebagai ring satu, sementara siswa dari Desa Losari sebagai ring dua, meskipun keduanya hanya dipisahkan jalan raya.
“Ini domisili rasa zonasi. Padahal semangatnya adalah pemerataan akses, bukan sekadar pembatasan administratif,” ujarnya.
Zia’ juga mendorong sekolah-sekolah negeri untuk memprioritaskan anak yatim, yatim piatu, dan siswa dari keluarga miskin dalam proses PPDB. Ia menyebut langkah afirmatif seperti ini penting untuk menjamin hak pendidikan bagi kelompok rentan.
“Kalau untuk menolong anak yatim, boleh kok menggeser prioritas. Yang tidak boleh itu jual-beli kursi,” tegasnya.
Komisi IV DPRD akan terus memantau jalannya PPDB hingga tuntas. Zia’ menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa baru perlu segera dilakukan agar akses pendidikan yang adil dan merata bisa benar-benar terwujud.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Singosari, Ana Purwati, memastikan pihaknya sudah membuka jalur afirmasi bagi anak-anak tidak mampu, termasuk yatim piatu.
“Sekitar 20 persen dari total kuota 320 siswa kami alokasikan untuk jalur afirmasi,” kata Ana. (Agb/Saf)