JAVASATU.COM- Dua pria mengalami luka bakar setelah tersengat aliran listrik saat membersihkan sebuah apotek di Jalan Diponegoro, Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang, Jumat (7/2/2026). Peristiwa ini kini tengah diselidiki Polres Malang.

Korban, VC (22), warga Kecamatan Pagelaran, mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan dirawat di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. Rekannya, MI (19), juga mengalami luka bakar di kaki dan menjalani perawatan di rumah.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, insiden terjadi ketika kedua pria tersebut membantu membersihkan lantai apotek. Setelah menyelesaikan lantai satu dan dua, mereka naik ke lantai tiga tanpa sepengetahuan pegawai, di mana salah satu korban tersengat kabel listrik yang berada dekat lantai.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan tempat kejadian perkara,” kata AKP Bambang, Senin (9/2/2026).
Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan penyebab kejadian. Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk menelusuri ada tidaknya unsur kelalaian yang memenuhi unsur pidana.
“Jika nanti ditemukan adanya kelalaian yang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Bambang.
Insiden ini menjadi peringatan penting soal keselamatan kerja dan kelistrikan di tempat usaha, khususnya bagi pekerja dan masyarakat yang tidak memiliki pelatihan khusus menangani aliran listrik. (agb/nuh)