email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

by Agung Baskoro
17 September 2025

JAVASATU.COM- Seorang mantan karyawan dekorasi pernikahan “Ngalam Decoration” di Malang berinisial AS alias Rani diduga menggelapkan uang klien hingga ratusan juta rupiah.

AS. (Foto: Dok/Ist)

Tak hanya itu, ia juga dituding mengalihkan pesanan ke usaha barunya serta mengaku sebagai pemilik usaha tempat ia dulu bekerja.

Modus dugaan penipuan ini terungkap setelah Rani yang sejak Maret 2025 dipercaya mengelola nomor admin resmi perusahaan, diduga mengalihkan komunikasi klien ke nomor pribadinya.

Pembayaran yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan justru dialirkan ke rekening pribadi tanpa sepengetahuan manajemen.

Ironisnya, meski resmi keluar sejak Juli 2025, Rani masih disebut mengaku sebagai pemilik usaha.

Ia bahkan menyebarkan kabar bohong bahwa perusahaan lama sudah gulung tikar, padahal masih aktif beroperasi.

Belakangan, ia diketahui mendirikan bisnis baru bernama Rhea Decoration dan diduga mengarahkan sejumlah klien lama ke usahanya.

BacaJuga :

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Sejumlah korban mengaku diancam uang muka (DP) mereka akan hangus bila tak melanjutkan pesanan melalui Rhea Decoration.

Akibatnya, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan lebih dari 20 klien terdampak.

Kuasa hukum korban, Didik Lestariyono SH MH, menegaskan perbuatan Rani berpotensi dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

“Unsur pidananya jelas terpenuhi. Kami beri kesempatan terakhir kepada terduga pelaku untuk meminta maaf secara lisan maupun tertulis. Jika tidak, kami akan resmi melaporkan ke Polda Jatim,” tegas Didik, Rabu (17/9/2025).

Selain laporan pidana, Didik juga menyiapkan gugatan perdata.

“Kerugian yang dialami klien kami bukan hanya uang ratusan juta, tapi juga nama baik dan kepercayaan publik. Kami akan menuntut kompensasi setimpal agar ada efek jera,” tambahnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dekorasi Pernikahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

ADVERTISEMENT

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

BERITA LAINNYA

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Program MBG di Kebumen Sangat Dirasakan Penerima Manfaat

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali, 62,5 Hektare Lahan Diamankan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d