JAVASATU.COM- Empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon, Afrika Tengah, akhirnya berhasil dibebaskan setelah melalui proses negosiasi panjang.
Pembebasan tersebut merupakan hasil koordinasi berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja, Nigeria.

Berdasarkan keterangan resmi Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), keempat ABK WNI tersebut dibebaskan pada Kamis (5/3/2026) pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, mereka langsung dibawa menuju Lagos, Nigeria, dan tiba pada Jumat (6/3/2026).
Keempat WNI yang berhasil dibebaskan masing-masing adalah Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.
Para ABK tersebut sebelumnya menjadi korban penculikan oleh perompak pada 11 Januari 2026 saat kapal mereka berlayar di lepas pantai Gabon. Dalam proses pembebasan, total sembilan orang sandera berhasil dilepaskan, termasuk empat WNI.
Pembebasan terjadi setelah proses negosiasi yang berlangsung cukup panjang antara pihak terkait dengan para pembajak hingga akhirnya mencapai kesepakatan pada 3 Maret 2026.
Saat ini, para ABK WNI ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman di Lagos untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka setelah masa penyanderaan.
Keberhasilan pembebasan para sandera tersebut merupakan hasil koordinasi antara Athan RI di Abuja, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan perikanan IB Fish, Atase Pertahanan Tiongkok di Abuja, serta komunitas Tiongkok di Lagos. (arf)