email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
16 Januari 2026

JAVASATU.COM- Emosi sesaat di jalan raya berujung proses hukum. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gresik ditangkap polisi setelah melempar batu ke arah bus Trans Jatim hingga menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.

SD Oknum PNS Gresik diamankan Polisi. (Foto: ist)

Pelaku berinisial SD (50) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kurang dari 12 jam setelah kejadian. Aksi perusakan itu terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan masuk ke jalur pelaku.

“Pelaku merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi. Ia kemudian melemparkan batu ke arah bus hingga kaca pecah,” ujar Arya, Kamis (15/1/2026).

Akibat aksi tersebut, suasana di dalam bus sempat panik karena bus mengangkut sejumlah penumpang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Menerima laporan kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP serta kamera internal bus. Dari hasil analisis tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku.

“Berdasarkan profiling kendaraan, tim mengidentifikasi sepeda motor Honda Stylo bernopol W-3662-FQ yang digunakan pelaku,” jelas Arya.

BacaJuga :

Forum Publik RKPD 2027 Gresik, Sampah dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

Sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan SD di tempat kerjanya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi saat berkendara di jalan raya.

“Jika terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak anarkis karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Arya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bus Trans JatimKabupaten GresikPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Publik RKPD 2027 Gresik, Sampah dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

Pemkab Gresik Anggarkan Rp2,8 Triliun untuk Perbaikan Jalan di 2026

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

DPRD Minta Pengamanan Sekolah Terkait Konflik Yayasan SMK Turen Malang

LDKS MA NU Petung Bekali Siswa Kepemimpinan dan Ke-NU-an

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

SAE L’SIMA Ngajum Ikut Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Nasional

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

SPPG B3 di Kota Malang Menyasar Dua Ribu Lebih Penerima Manfaat

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

BERITA LAINNYA

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d