JAVASATU.COM- Emosi sesaat di jalan raya berujung proses hukum. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gresik ditangkap polisi setelah melempar batu ke arah bus Trans Jatim hingga menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.

Pelaku berinisial SD (50) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik kurang dari 12 jam setelah kejadian. Aksi perusakan itu terjadi di Jalan Raya Daendels, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan masuk ke jalur pelaku.
“Pelaku merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi. Ia kemudian melemparkan batu ke arah bus hingga kaca pecah,” ujar Arya, Kamis (15/1/2026).
Akibat aksi tersebut, suasana di dalam bus sempat panik karena bus mengangkut sejumlah penumpang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
Menerima laporan kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP serta kamera internal bus. Dari hasil analisis tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku.
“Berdasarkan profiling kendaraan, tim mengidentifikasi sepeda motor Honda Stylo bernopol W-3662-FQ yang digunakan pelaku,” jelas Arya.
Sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan SD di tempat kerjanya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi saat berkendara di jalan raya.
“Jika terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib. Jangan bertindak anarkis karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Arya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (bas/nuh)