email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Enam Calon Pekerja Migran Indonesia Wanita di Malang Kabur, Ini Penjelasan PT CKS

by Yondi Ari
23 Februari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wanita di Malang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Aksi kabur itu terjadi pada Rabu (14/02/2024) dini hari dengan melompati jendela lantai 4 menggunakan kain.

Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko, SH, MH. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Kuasa Hukum PT CKS, Gunadi Handoko, SH, MH, membenarkan adanya enam PMI yang kabur dari tempat pelatihan. Mereka adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

“Mereka meninggalkan tempat tanpa izin melalui jendela dengan menjebol teralis kemudian loncat dari lantai 4 dan jatuh ke genteng warga. Akibatnya genteng warga alami kerusakan,” kata Gunadi Handoko saat menggelar konferensi pers bersama Manajer Operasional PT CKS, Kusnowo, Kamis sore (22/02/2024).

KONTEN PROMOSI

Gunadi menyayangkan tindakan yang dilakukan enam calon PMI tersebut. Padahal sebelum masuk ke PT CKS ada kesepakatan bersama berupa hak dan kewajiban.

“Apa yang dilakukan ini sangat kami sayangkan. Ini menyalahi prosedur karena sebelumnya ada hak dan kewajiban yang harus ditaati bersama,” lanjutnya.

Dari penyelidikan internal perusahaan, kaburnya enam PMI itu disebabkan karena beberapa faktor. Antara lain tidak sabar menunggu panggilan, atau kurang cocok dengan majikan.

“Berdasarkan pantauan kami ada beberapa macam alasan, termasuk menunggu tidak sabar, kurang cocok fengan majikan sehingga mereka ingin berhenti. Mestinya mereka pakai prosedur yang betul bukan melarikan diri,” imbuhnya.

BacaJuga :

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

Ia juga menjelaskan sesuai prosedur, biasanya PMI akan diberangkatkan bekerja setelah enam bulan setelah tanda tangan kontrak.

Di kesempatan itu Gunadi mewakili PT CKS juga membantah adanya penganiayaan yang dilakukan perusahaan kepada para PMI. Menurutnya, apa yang dilakukan selama berada di sana adalah normal pendidikan disiplin dan ketertiban.

“Tidak ada yang terluka tapi kalau terluka karena terjatuh itu urusan lain. Perusahaan melakukan teguran kalau ada yang tidak tertib jadi tidak ada intimidasi penganiayaan dan sebagainya,” tegasnya.

Saat ini, pihak PT CKS dan enam PMI yang kabur itu sudah bertemu. Gunadi menyebut enam PMI itu sepakat menadatangani pengunduran diri dari PT CKS.

“Mereka tanda tangan dan siap dengan konsekuensinya,” tegasnya.

Gunadi juga menambahkan, bahwa keenam calon PMI yang kabur itu telah dipertemukan dengan pihak PT CKS pada Jumat (16/02/2024) lalu. Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri.

“Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan didatandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru 5 calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses,” terangnya

Disinggung terkait adanya aduan ke Polresta Malang Kota dari calon PMI yang kabur, pihaknya hanya menjawab singkat.

“Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif,” pungkas advokat senior yang berkantor di Jalan Semeru No. 21 Kota Malang Jawa Timur tersebut. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gunadi HandokoKecamatan KedungkandangPekerja Migran Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

Pelanggaran Lalu Lintas di Gresik Capai 4.378 Kasus dalam Sembilan Hari

ADVERTISEMENT

Gresik Wisuda 1.664 Lulusan JAKETKU, Pemkab Janjikan Beasiswa Kuliah

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Tesis Doktoral UMM: K-Pop Bentuk Identitas Sosial Baru, Picu Imperialisme Budaya di Kalangan Muda

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Razia Internal Polres Malang, Pastikan Anggota Tertib Berlalu Lintas

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira TNI-Polri, Siap Jaga Kedaulatan NKRI

LSM LIRA dan Relawan Buka “Kotak Pos Prabowo” untuk Laporkan Korupsi

AION UT Resmi Meluncur di GIIAS 2025, Mobil Listrik Futuristik GAC Banderol Mulai Rp 300 Jutaan

Anak Binaan LPKA Blitar Terima Remisi dan Ijazah di HAN 2025, Emil Dardak: Mereka Punya Masa Depan

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved