email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FMPB Demo Polres Blitar, Desak Keadilan Kasus Salah Tangkap Feriadi

by Ichwan Efendi
18 Desember 2025

JAVASATU.COM- Forum Masyarakat Peduli Blitar (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Blitar, Rabu (18/12/2025). Aksi ini menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang menimpa Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, sekaligus menyoroti lambannya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Blitar.

FMPB Demo Polres Blitar. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Koordinator FMPB Kota dan Kabupaten Blitar, Haryono, menilai permintaan maaf terbuka Kapolres Blitar serta sanksi internal terhadap anggota kepolisian belum menyentuh substansi keadilan bagi korban.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf Kapolres Blitar dan sanksi yang dijatuhkan. Namun keadilan tidak boleh berhenti di situ. Substansi persoalan belum tuntas,” ujar Haryono dalam orasinya.

Menurut FMPB, hingga kini pelaku pemerkosaan yang sebenarnya belum berhasil ditangkap. Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan memunculkan tanda tanya terhadap keseriusan penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, FMPB juga menyoroti laporan hukum yang dilayangkan Feriadi terhadap seorang warga berinisial ETS terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

“Korban salah tangkap justru masih menunggu kepastian atas laporan hukumnya sendiri. Ini menjadi ironi dalam penegakan hukum,” tegas Haryono.

Dalam tuntutannya, FMPB mendesak Polres Blitar untuk memenuhi hak-hak Feriadi sebagai korban salah tangkap, termasuk pemulihan nama baik serta hak hukum lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Tak hanya kasus Feriadi, FMPB juga menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai mandek. Di antaranya, dua oknum kepala desa yang telah berstatus tersangka selama sekitar dua tahun, serta lima oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka sejak sekitar sembilan tahun lalu tanpa kejelasan hukum.

“Ini menjadi potret buram penegakan hukum. Kami khawatir ada pembiaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Haryono.

FMPB menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan keadilan tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan FMPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepolisian untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (ich/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoKabupaten BlitarPolres BlitarPOLRI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d