email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forjukafi Resmi Jadi Nazhir Wakaf Uang, Fokus Bantu Kesejahteraan Jurnalis Indonesia

by Javasatu
20 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga resmi ditetapkan sebagai nazhir wakaf uang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Penetapan ini menandai langkah baru jurnalis dalam ikut serta mengelola wakaf produktif sekaligus memperkuat literasi wakaf di Indonesia.

Penyerahan Sertifikat Lembaga Nazir Wakaf Uang dari BWI kepada Tatasan Jala Aurga-Forjukafi yang diterima oleh Ketua Yayasan Jala Surga Idy Muzayyad

Penetapan tersebut diumumkan bertepatan dengan kegiatan Wakaf Goes To Campus (WGTC) XV di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Wakil Ketua Forjukafi sekaligus Ketua Yayasan Jala Surga, Idy Muzayyad, mengatakan lembaganya kini berwenang menghimpun dan mengelola wakaf uang yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk program-program kesejahteraan jurnalis.

“Forjukafi atau Yayasan Jala Surga akan melakukan penghimpunan wakaf uang untuk program yang bersentuhan dengan kepentingan para jurnalis,” ujar Idy.

Menurut Idy, penyaluran manfaat wakaf akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi penerima. Program ini ditujukan bagi jurnalis yang membutuhkan dukungan finansial atau pemberdayaan ekonomi.

“Jurnalis sering terlihat sejahtera karena banyak berinteraksi dengan tokoh penting, padahal banyak dari mereka yang masih membutuhkan bantuan dan pemberdayaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Idy menjelaskan bahwa Forjukafi tidak hanya ingin meningkatkan literasi masyarakat tentang wakaf, tetapi juga mendorong jurnalis untuk terlibat langsung sebagai pengelola (nazhir) maupun penerima manfaat (mauquf alaih) dari wakaf produktif.

Ia menambahkan, ke depan Forjukafi akan membuka partisipasi publik melalui situs resmi Yayasan Jala Surga dan Forjukafi, agar masyarakat dapat berperan baik sebagai wakif maupun penerima manfaat.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

“Kami ingin melibatkan masyarakat secara luas, baik sebagai wakif maupun mauquf alaih, agar wakaf benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Forjukafi menyiapkan sejumlah program sosial bagi jurnalis, mulai dari beasiswa pendidikan hingga rencana pembangunan perumahan bagi jurnalis yang belum memiliki rumah.

“Kami ingin membantu jurnalis agar bisa hidup lebih sejahtera. Ke depan, selain beasiswa, kami juga akan membuat program perumahan untuk jurnalis,” pungkas Idy. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Wakaf IndonesiaForjukafiJurnalisWakaf

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved