email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gerebek Judi Sabung Ayam di Karangploso, Polisi Sita 47 Motor dan Bongkar Arena

by Agung Baskoro
26 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Minggu (25/5/2025) sore. Dari operasi tersebut, polisi menyita 47 sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain yang ditinggal kabur oleh para pelaku.

(Foto: Humas Polres Malang)

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso, setelah menerima laporan dari warga melalui layanan darurat 110. Judi sabung ayam di lokasi itu diketahui sering berlangsung secara sembunyi-sembunyi, menghindari pantauan petugas.

“Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat sampai di TKP, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan barang-barang mereka,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (26/5/2025).

Selain 47 motor, polisi juga mengamankan 10 ekor ayam aduan, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, dan dua jam dinding.

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga langsung membongkar dan membakar arena judi di tempat kejadian. Proses pembongkaran disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun.

“Arena langsung kami bakar agar tidak digunakan kembali. Ini bentuk tindakan tegas sekaligus efek jera bagi para pelaku,” kata Bambang.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

“Kami tidak akan mentolerir praktik judi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.

Untuk kendaraan yang disita, pemilik dapat mengambilnya di Polsek Karangploso dengan menunjukkan bukti kepemilikan sah seperti STNK dan identitas diri. Polisi juga melakukan pendataan terhadap pemilik motor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku-pelaku yang melarikan diri. Pihak kepolisian membuka kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d