JAVASATU.COM- Himpunan Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Jombang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Jumat siang (14/11/2025), untuk memulai proses ekspansi dan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HAPI di Kota Malang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat jaringan organisasi advokat serta meningkatkan akses masyarakat terhadap perlindungan dan layanan hukum di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Calon Bendahara HAPI Kabupaten Jombang, Domick Eko Siswanto, menegaskan bahwa pembentukan DPC baru menjadi strategi untuk memperluas manfaat hukum bagi masyarakat.
“Saya mendukung dan menyambut baik pembentukan DPC HAPI. Tujuannya mengembangkan potensi daerah, menyediakan pos bantuan hukum, meningkatkan literasi hukum, hingga membuka ruang pertukaran akademik dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
HAPI merupakan satu dari tujuh organisasi advokat resmi yang diakui pemerintah berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Organisasi ini memiliki kewenangan dalam pendidikan, pengangkatan, serta pembinaan profesi hukum bagi calon advokat di Indonesia.
Domick menambahkan, perluasan HAPI ke berbagai daerah di Jawa Timur diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh pendampingan hukum.
“Tujuan kami agar semakin banyak warga mendapatkan hak dan perlindungan hukum secara adil, baik dalam kasus pidana maupun perdata,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, HAPI berencana menggelar rapat pembentukan pengurus cabang untuk persiapan pelantikan DPC HAPI Malang.
“Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025 melalui rapat koordinasi internal DPD HAPI Jawa Timur,” pungkasnya. (dop/arf)