email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Gresik Diajak Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan, Terutama di Medsos

by Sudasir Al Ayyubi
11 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk hidup damai tanpa saling menyalahkan, terutama di media sosial (medsos).

(Foto: Istimewa)

Gus Yani menyampaikan, sejarah tidak mencatat atau membuat prasasti nama-nama netizen yang suka mencela, mencaci maki apalagi menghasut.

“Di era digital dan kemajuan teknologi saat ini, setiap lapisan masyarakat menjadi bagian dari pengguna teknologi termasuk media sosial. Jadi mari kita hidup damai tanpa menyalahkan. Mari saling rukun berdampingan antar sesama,” ungkap Gus Yani saat menghadiri Halaqah Ulama dan Umara bertempat di Aula Masjid Agung Gresik (MAG), Sabtu (10/12/2022). Acara bertajuk “Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan”

Juga diungkapkan Gus Yani, apabila menemukan persoalan atau perselisihan, sebaiknya jangan disampaikan melalui media sosial terlebih dulu, apalagi permasalahan yang seharusnya tidak disebarluaskan. Ditambah lagi dengan maraknya aksi gengster akhir-akhir ini yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah, kiai, ulama dan umara, sudah menunjukkan perannya dalam ikut menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” kata Gus Yani sapaan akrab bupati.

Gus Yani mengapresiasi MUI dan seluruh pengurusnya, yang sudah menyelenggarakan acara ini, menurutnya tema yang diangkat sangat pas dengan kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi baru-baru ini.

“Mari bersinergi, bersama – sama kita jaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” tutup Bupati Gresik Gus Yani.

BacaJuga :

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Tugas MUI Gresik

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansoer Sodiq mengatakan, tugas MUI yang terberat adalah menyatukan umat dengan Islam washatiyah.

“Munculnya kelompok yang menyebarkan ajaran Islam yang ekstrim dan radikal. Berpengaruh kepada situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dari itu perlu kita jaga kerukunan,” ucapnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan menghadapi tahun politik yang akan berpengaruh pada stabilitas keamanan. Karena ada kelompok yang memancing situasi di tengah perhelatan kontestasi politik.

“Melalui Halaqoh ulama dan umara ini, kita duduk bersama, untuk membuat hidup damai tanpa saling menyalahkan, “ungkapnya.

Tugas Pemda Gresik

Sementara, Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab, dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan melindungi setiap orang dari gangguan ketertiban pada lingkungan masyarakat di daerah.

“Ini sudah tertuang dalam Perda 16 tahun 2020, tentang toleransi kehidupan bermasyarakat, “katanya.

Menurut Qodir, MUI merupakan rumah besar umat Islam, bertugas membimbing umat sekaligus sebagai mitra pemerintah daerah.

“Baik buruknya umat ditentukan ulama dan umara, di sini letak tugas ulama dan umara sesuai peran dan fungsinya, “singkatnya.

(Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, acara dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Ketua PCNU KH Mulyadi, Ketua Pengadilan Agama Rachmad Hidayat, Asisten I Suyono, serta menghadirkan keynote speaker dekan FISIP UIN Sunan Ampel Dr. Abdul Chalik, M.Ag.

Usai sambutan dilakukan penandatanganan deklarasi halaqah ulama dan umara “Masyarakat Gresik Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan”. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniMedsosMUI GresikPemkab GresikUlamaUmara
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved