JAVASATU.COM- Indonesian Institute for Education Reform (IIER) bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menggelar rangkaian kegiatan membahas keamanan anak di ruang digital.

Acara ini berlangsung dalam bentuk Reformer Talk #2 dan Reformer Workshop #2, digelar daring pada 14 Juni 2025 dan luring di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Kegiatan bertema “Di Balik Layar Gawai: Bagaimana Kita Menjaga Anak dari Risiko Dunia Digital?” menarik ratusan peserta, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, komunitas, hingga orang tua.
Tercatat 477 orang mengikuti sesi talkshow, sementara 60 peserta hadir langsung dalam workshop.
Dalam Reformer Talk #2, sejumlah pembicara kunci tampil, di antaranya Mediodecci Lustarini dari Kemkomdigi yang menjelaskan PP No. 17/2025 atau PP TUNAS sebagai regulasi perlindungan anak di ruang digital.
Pandu Ario Bismo dari PSPK menyoroti dampak kecanduan internet pada anak, sementara Aretha Ever Ulitua Samosir dari psikolog anak menekankan kerentanan anak akibat paparan gawai berlebih.
Perwakilan orang tua, Claudya Tio Elleossa, menambahkan pentingnya alternatif kegiatan positif bagi anak.
Sebagai kelanjutan, Reformer Workshop #2 menghadirkan 10 fasilitator dari Indonesia Mengajar. Diskusi menghasilkan identifikasi risiko, pemetaan pemangku kepentingan, serta rekomendasi untuk ekosistem pendidikan digital yang aman.
UNICEF melalui Asep Zulhijar menegaskan tingginya akses internet pada anak-anak Indonesia dan risiko yang menyertainya.
Workshop juga menghadirkan testimoni delapan pelajar dari berbagai sekolah dan yayasan, yang mengungkap pengalaman mereka terkait dampak positif sekaligus negatif dari teknologi digital.
Beberapa mengaku menyesal terlalu cepat terpapar gawai karena berisiko menimbulkan adiksi.
“Kami ingin membangun ekosistem pendidikan digital yang aman, inklusif, dan berpihak pada anak. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal masa depan generasi,” ujar Fathiyya Nur Rahmani, peneliti PSPK.
Acara ditutup dengan presentasi rekomendasi kebijakan yang dinilai pakar pendidikan, di antaranya Itje Chodidjah (PSPK) dan Santoso (Direktur Article 33 Indonesia).
IIER dan PSPK menegaskan komitmennya melanjutkan dialog dan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang inovatif, aman, dan berdampak jangka panjang bagi anak-anak Indonesia. (saf)