email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

by Agung Baskoro
13 November 2025

JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menemukan ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang belum dilengkapi meteran listrik. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menanggung beban tagihan listrik hingga Rp 40 miliar setiap tahun.

Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkap temuan tersebut usai memimpin rapat pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (12/11/2025).

“Temuan kami ada sekitar 80 ribu penerangan jalan di Kabupaten Malang yang selama ini tidak punya meteran,” kata Zulham kepada wartawan usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, seluruh biaya listrik lampu jalan tanpa meteran itu dibayar Pemkab Malang ke PLN menggunakan sistem taksasi, yaitu metode perhitungan daya listrik berdasarkan perkiraan. Dalam sistem ini, setiap lampu dianggap menyala 12 jam per hari, tanpa pengukuran real di lapangan.

“Kalau tidak ada meteran, PLN menghitung secara taksasi. Artinya, setiap lampu dianggap hidup setengah hari penuh, dan itu membuat biaya membengkak,” jelas Zulham.

Akibat sistem ini, uang daerah terus mengalir untuk pembayaran listrik tanpa efisiensi. DPRD mencatat, rata-rata tagihan mencapai Rp3-4 miliar per bulan, atau sekitar Rp40 miliar per tahun. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat karena anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lain.

“Ini uang rakyat. Kalau dikelola dengan benar, mestinya bisa dihemat hingga 50 persen,” tegas Zulham.

Berdasarkan hitungan Pansus, jika seluruh PJU dipasang meteran, biaya bisa ditekan dari rata-rata Rp375 ribu per titik per bulan menjadi Rp150 ribu. Dengan begitu, Pemkab dapat menghemat sekitar Rp20 miliar per tahun.

Sebagai solusi, DPRD mendorong agar seluruh PJU segera dipasang meteran. Anggaran pemasangan akan diambil dari APBD Kabupaten Malang tahun 2026.

“Kami akan rapat lagi untuk menghitung kebutuhan biaya pemasangan meteran. Targetnya, tahun depan mulai dikerjakan bertahap,” ujar Zulham.

BacaJuga :

Modernisasi Alutsista Marinir, TNI Terima 12 Ranpur AAV M-35

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPRD juga menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen aset daerah. Karena itu, Zulham meminta Pemkab Malang melakukan audit total terhadap pengelolaan PJU agar kebocoran anggaran seperti ini tidak terulang.

“Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang setiap tahun. PJU adalah kebutuhan publik, tapi bukan berarti boleh jadi beban yang boros bagi anggaran daerah,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malangPJU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Modernisasi Alutsista Marinir, TNI Terima 12 Ranpur AAV M-35

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Dewan Pendidikan Gresik Dikukuhkan, Bupati Dorong Kolaborasi

Anjangsana ke Wiranto, TNI Dapat Pesan tentang Pengabdian kepada Rakyat

Risna Widyawati Jadi Plh Kepala SMPN 18 Malang, Ini Fokusnya

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

Narkoba Rp3,8 Miliar Diungkap Polres Malang, Ini Rincian Sitaannya

Amaris Hotel Rayakan 19 Tahun lewat The Fun Celebration di Blok M

GRIB Jaya Malang Sebut Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan Jadi Jaksa Agung

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Modernisasi Alutsista Marinir, TNI Terima 12 Ranpur AAV M-35

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Dewan Pendidikan Gresik Dikukuhkan, Bupati Dorong Kolaborasi

Anjangsana ke Wiranto, TNI Dapat Pesan tentang Pengabdian kepada Rakyat

Risna Widyawati Jadi Plh Kepala SMPN 18 Malang, Ini Fokusnya

Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Desil, Operator Desa Diperkuat

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

Narkoba Rp3,8 Miliar Diungkap Polres Malang, Ini Rincian Sitaannya

Amaris Hotel Rayakan 19 Tahun lewat The Fun Celebration di Blok M

GRIB Jaya Malang Sebut Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan Jadi Jaksa Agung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved