email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

by Agung Baskoro
13 November 2025

JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menemukan ribuan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang belum dilengkapi meteran listrik. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menanggung beban tagihan listrik hingga Rp 40 miliar setiap tahun.

Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkap temuan tersebut usai memimpin rapat pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (12/11/2025).

“Temuan kami ada sekitar 80 ribu penerangan jalan di Kabupaten Malang yang selama ini tidak punya meteran,” kata Zulham kepada wartawan usai rapat di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, seluruh biaya listrik lampu jalan tanpa meteran itu dibayar Pemkab Malang ke PLN menggunakan sistem taksasi, yaitu metode perhitungan daya listrik berdasarkan perkiraan. Dalam sistem ini, setiap lampu dianggap menyala 12 jam per hari, tanpa pengukuran real di lapangan.

“Kalau tidak ada meteran, PLN menghitung secara taksasi. Artinya, setiap lampu dianggap hidup setengah hari penuh, dan itu membuat biaya membengkak,” jelas Zulham.

Akibat sistem ini, uang daerah terus mengalir untuk pembayaran listrik tanpa efisiensi. DPRD mencatat, rata-rata tagihan mencapai Rp3-4 miliar per bulan, atau sekitar Rp40 miliar per tahun. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat karena anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lain.

“Ini uang rakyat. Kalau dikelola dengan benar, mestinya bisa dihemat hingga 50 persen,” tegas Zulham.

Berdasarkan hitungan Pansus, jika seluruh PJU dipasang meteran, biaya bisa ditekan dari rata-rata Rp375 ribu per titik per bulan menjadi Rp150 ribu. Dengan begitu, Pemkab dapat menghemat sekitar Rp20 miliar per tahun.

Sebagai solusi, DPRD mendorong agar seluruh PJU segera dipasang meteran. Anggaran pemasangan akan diambil dari APBD Kabupaten Malang tahun 2026.

“Kami akan rapat lagi untuk menghitung kebutuhan biaya pemasangan meteran. Targetnya, tahun depan mulai dikerjakan bertahap,” ujar Zulham.

BacaJuga :

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

DPRD juga menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen aset daerah. Karena itu, Zulham meminta Pemkab Malang melakukan audit total terhadap pengelolaan PJU agar kebocoran anggaran seperti ini tidak terulang.

“Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang setiap tahun. PJU adalah kebutuhan publik, tapi bukan berarti boleh jadi beban yang boros bagi anggaran daerah,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangpemkab malangPJU

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

Turnamen Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya Jadi Ajang Sinergi Pembinaan Atlet di Kota Batu

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Prev Next

POPULER HARI INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

BERITA LAINNYA

Primaland Klarifikasi Somasi Kontraktor, Tegaskan Mutu Bangunan Jadi Prioritas

Turnamen Catur Bahagia SIWO PWI Malang Raya Jadi Ajang Sinergi Pembinaan Atlet di Kota Batu

Nobar Final Piala Presiden 2026 di Rumah Aspirasi H. Ateng Sutisna Majalengka Meriah

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved