JAVASATU.COM- Pemerintah Kota Malang tancap gas mempercepat proses lelang dini, menyusul dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan dari pemerintah pusat lebih dari Rp300 miliar untuk tahun anggaran 2026. Kondisi ini mendorong Pemkot Malang melakukan percepatan agar seluruh program tetap bisa berjalan mulai Januari 2026.

Penurunan TKD tersebut sebelumnya disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, setelah DPRD Kota Malang mengesahkan Ranperda APBD 2026 pada Kamis (27/11/2025).
“Penurunan TKD ini tidak hanya terjadi di Kota Malang, tetapi juga dialami banyak daerah akibat kebijakan baru pemerintah pusat,” ujar Wahyu, dikutip dari laman resmi Pemkot Malang, Minggu (30/11/2025).
Untuk mengantisipasi tekanan fiskal tersebut, Wahyu langsung menginstruksikan seluruh perangkat daerah melakukan lelang dini. Langkah itu diambil, kata dia, agar tidak ada keterlambatan pelaksanaan program, sekaligus menjaga stabilitas layanan publik.
“Seluruh perangkat daerah sudah kami instruksikan untuk lelang dini agar pelaksanaan APBD bisa dimulai sejak awal tahun,” tegasnya.
Wahyu menyebut struktur APBD 2026 tidak mengalami perubahan signifikan dari KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Fokus utama Pemkot saat ini adalah memastikan efisiensi anggaran dan percepatan proses administrasi, sehingga seluruh paket kegiatan dapat langsung berjalan pada bulan pertama tahun anggaran.
“Kami berharap tidak ada perubahan lagi, mengingat adanya regulasi baru terkait perimbangan keuangan, TKD, dan program strategis nasional yang memengaruhi struktur APBD 2026,” imbuhnya.
Di tengah penurunan TKD, percepatan lelang dini menjadi strategi utama Pemkot Malang untuk memastikan seluruh program prioritas tetap terlaksana dan pelayanan publik tetap optimal sepanjang 2026. (arf)