Javasatu,Gresik- Setelah tertangkapnya sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti berupa sepeda motor, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki motor yang ada di Polres Gresik untuk bisa mengambilnya.

Lebih tegas, Kapolres menyatakan bahwa pengambilan itu tanpa dipungut biaya alias gratis. Tentunya pengambilan yang dilakukan harus disertai dengan dokumen kelengkapan kendaraan yang sesuai.
“Dari sejumlah barang bukti milik korban yang berhasil diamankan diantaranya adalah motor Yamaha Vixion, Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha N-Max” beber Kapolres Gresik saat press release, Kamis (21/1/2021).
Ditandaskan, status yang diberikan Polres Gresik kepada pemilik kendaraan adalah pinjam pakai dan bisa langsung menghubungi Polres Gresik. (Bas/Krs)
Comments 1