email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PT KAI Daop 8 Surabaya, Perpendek Rute dan Menurunkan Kapasitas Daya Angkut Penumpang

by Agung Baskoro
24 Maret 2020

Javasatu,Malang- Adanya penetapan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 29 Mei 2020, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya melakukan berbagai program dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menurunkan daya kapasitas angkutan penumpangnya, dengan kebijakan menurunkan daya kapasitas KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150% menjadi 75%. 

Selain itu, PT KAI Daop 8 Surabaya juga membatalkan 3 perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan 4 perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari tanggal 26 Maret hingga 31 Maret 2020.

Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan tersebut diantaranya :
1. KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp.
2. KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/ pp.
3. KA Songoriti  (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp.

Sementara 4 perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan, diantaranya :
1. KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Stasiun Surabaya Gubeng  – Bandung/pp.
2. KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp.
3. KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi Surabaya Gubeng – Bandung/pp.
4. KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi Malang – Bandung/pp.

Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya.

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan” tutup Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, dalam siaran persnya. (Agb/Arf)

BacaJuga :

Diskusi Publik Satu Abad Stadion Gajayana Malang, Ayo Hadir

Pemilik Bus Bagong Meninggal Dunia

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PT KAIPT KAI Daop 8 SurabayaPT Kereta Api IndonesiaStasiun Kota Baru Malang

BERITA TERBARU

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Investasi Kota Batu Melonjak, 15 Perusahaan Dianugerahi Batu Investment Award 2025

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Polres Gresik Rombak 11 Jabatan Strategis, Kapolres: Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang Tinggi, DPRD Minta Pemkab Bertindak Cepat

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel di Operasi Zebra Semeru 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

BERITA LAINNYA

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

LAKSI Dukung Pendekatan Preventif dalam Operasi Zebra Tinombala 2025

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved