email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Malang Gencarkan Operasi Gempur 2023

by Yondi Ari
27 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang menggencarkan Operasi Gempur 2023. Hal ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Malang.

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Malang Gencarkan Operasi Gempur 2023. (Foto: Dion Pradipa/Istimewa)

Operasi rutin digelar pada hari Selasa dan Rabu. KPPBC Tipe Madya Malang atau biasa disebut Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal untuk menekan sebaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Operasi Gempur yang digelar pada hari Selasa dan Rabu tanggal 20-21 Juni 2023 lalu, kami berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, atau rokok ilegal berbagai merek, tanpa dilekati pita
cukai,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo, Senin (26/6/2023).

Rokok-rokok ilegal tersebut, kata dia, diamankan dari pengecer saat petugas menggelar operasi di tiga tempat. Ketiga tempat tersebut diantaranya Jasa Ekspedisi di Kecamatan Klojen, di Toko B di Jalan Kapi Woro Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, dan bangunan milik Toko B di Jalan Kapi Woro.

ADVERTISEMENT

“Dari tiga tempat itu ada sebanyak 20.035 bungkus dengan total 396.808 batang rokok berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai,” jelasnya.

Gunawan merinci, untuk operasi di Jasa Ekspedisi yang berbeda di wilayah Kecamatan Klojen, tim berhasil mengamankan 3 koli rokok ilegal yang berisi 1.290 bungkus dengan total 25.800 batang, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Untuk tempat kedua, tim mendapati 404 bungkus dengan total 7.908 batang Jenis SKM dan Sigaret Putih Mesin (SPM) di toko B, yang berada di Jalan Kapi Woro Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis,” rincinya.

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Selanjutnya, Gunawan menegaskan, tim bergerak ke sebuah bangunan yang diketahui milik Toko B di Jalan Kapi Woro.

“Di bangunan itu, tim menemui 18.341 bungkus dengan total 363.100 batang rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), SKM, dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gunawan menambahkan, seluruh barang-barang tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan itu, perkiraan nilai barang mencapai Rp 496.294.840,00 dan potensi kerugian negara
mencapai Rp 264.137.772,00.,” tukasnya. (Dop/Nuh)

Tags: Bea Cukai MalangKPPBC MalangRokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

BERITA LAINNYA

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

TNI dan PT Agrinas Sepakat Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved