email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Malang Gencarkan Operasi Gempur 2023

by Yondi Ari
27 Juni 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang menggencarkan Operasi Gempur 2023. Hal ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kota Malang.

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Malang Gencarkan Operasi Gempur 2023. (Foto: Dion Pradipa/Istimewa)

Operasi rutin digelar pada hari Selasa dan Rabu. KPPBC Tipe Madya Malang atau biasa disebut Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal untuk menekan sebaran rokok ilegal di Kota Malang.

“Operasi Gempur yang digelar pada hari Selasa dan Rabu tanggal 20-21 Juni 2023 lalu, kami berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, atau rokok ilegal berbagai merek, tanpa dilekati pita
cukai,” ungkap Kepala KPPBC Tipe Madya Malang, Gunawan Tri Wibowo, Senin (26/6/2023).

Rokok-rokok ilegal tersebut, kata dia, diamankan dari pengecer saat petugas menggelar operasi di tiga tempat. Ketiga tempat tersebut diantaranya Jasa Ekspedisi di Kecamatan Klojen, di Toko B di Jalan Kapi Woro Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, dan bangunan milik Toko B di Jalan Kapi Woro.

“Dari tiga tempat itu ada sebanyak 20.035 bungkus dengan total 396.808 batang rokok berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai,” jelasnya.

Gunawan merinci, untuk operasi di Jasa Ekspedisi yang berbeda di wilayah Kecamatan Klojen, tim berhasil mengamankan 3 koli rokok ilegal yang berisi 1.290 bungkus dengan total 25.800 batang, jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

“Untuk tempat kedua, tim mendapati 404 bungkus dengan total 7.908 batang Jenis SKM dan Sigaret Putih Mesin (SPM) di toko B, yang berada di Jalan Kapi Woro Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis,” rincinya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Selanjutnya, Gunawan menegaskan, tim bergerak ke sebuah bangunan yang diketahui milik Toko B di Jalan Kapi Woro.

“Di bangunan itu, tim menemui 18.341 bungkus dengan total 363.100 batang rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), SKM, dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gunawan menambahkan, seluruh barang-barang tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan itu, perkiraan nilai barang mencapai Rp 496.294.840,00 dan potensi kerugian negara
mencapai Rp 264.137.772,00.,” tukasnya. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangKPPBC MalangRokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved