email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Monitoring Investasi, DPMPTSP Bangkalan Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah

Artikel ini diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan

by Redaksi Javasatu
26 Maret 2021
ADVERTISEMENT

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan dan monitoring kepada para pengusaha yang berinvestasi di Bangkalan. Seperti yang dilakukan pada Kamis (25/3/20221) kemarin.

(Foto: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan)

Pihak DPMPTSP menemukan tambak udang bodong alias tanpa perizinan usaha di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Tambak udang yang ditengarai memiliki luas 5 hektar itu tidak mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Tambak bodong itu tidak ada dokumen perizinan sama sekali, malahan telah beroperasi sejak 1994. Saat ini masih beroperasi, luasnya lebih besar dari dua usaha tambak yang kami targetkan. Tambak bodong itu di luar target kami,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Jumat (26/3/2021).

Sebetulnya kata Jemmi, pengawasan kali ini menargetkan tiga pelaku usaha, yaitu dua bidang usaha tambak di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis dan satu klinik medis di Desa/Kecamatan Sepulu.

Menurut Jemmi, keputusan mendatangi tiga target pengawasan perizinan berusaha sektor penanaman modal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Online Single Submission (OSS).

Jemmi menegaskan, DPMPTSP tetap mengedepankan cara persuasif. Dengan harapan, pelaku usaha tambak ilegal itu segera mengurus kelengkapan dokumen-dokumen perizinan usahanya.

Selain menemukan tambak bodong, pihaknya juga mendatangi usaha sejenis yang bernama PT SSW Indonesia.

BacaJuga :

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

PT tersebut bahkan ditengarai memanipulasi data di Online Singgle Submision. Sebabnya, data pada OSS menyebutkan, investasinya didaftarkan sebagai Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) pada 2020.

“Modal usaha PT SSW Indonesia disampaikan senilai Rp 250 juta. Tetapi omzetnya mencapai Rp 2 miliar sekali panen. Dan luasnya hampir 3 Hektar,” jelasnya.

Tindakan yang akan dilakukan kedepan kata Jemmi akan di BAP dan tegoran yang diteruskan secara online ke BKPM karena pelaku usaha tidak kooperatif saat dilakukan pengawasan. Selanjutnya pihaknya akan melihat dan mengawasi selama 3 bulan kedepan.

“Karena pengusaha wajib melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang sifatnya pertiga bulan. Tetapi jika di triwulan ketiga masih belum melaporkan, terpaksa NIB bisa kita bekukan dengan koordinasi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Monitoring Investasi, DPMPTSP Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah
Tags: DPMPTSP BangkalanJaring InformasiPemkab BangkalanTambak Bodong BangkalanTambak Udang Bangkalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Jelang Idulfitri, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp7,6 Miliar di Gresik

Satgas Pangan Cek Pasar Kepanjen, Stok Sembako Aman Jelang Idulfitri

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved