email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Monitoring Investasi, DPMPTSP Bangkalan Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah

Artikel ini diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan

by Redaksi Javasatu
26 Maret 2021

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan dan monitoring kepada para pengusaha yang berinvestasi di Bangkalan. Seperti yang dilakukan pada Kamis (25/3/20221) kemarin.

(Foto: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan)

Pihak DPMPTSP menemukan tambak udang bodong alias tanpa perizinan usaha di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Tambak udang yang ditengarai memiliki luas 5 hektar itu tidak mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Tambak bodong itu tidak ada dokumen perizinan sama sekali, malahan telah beroperasi sejak 1994. Saat ini masih beroperasi, luasnya lebih besar dari dua usaha tambak yang kami targetkan. Tambak bodong itu di luar target kami,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Jumat (26/3/2021).

Sebetulnya kata Jemmi, pengawasan kali ini menargetkan tiga pelaku usaha, yaitu dua bidang usaha tambak di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis dan satu klinik medis di Desa/Kecamatan Sepulu.

Menurut Jemmi, keputusan mendatangi tiga target pengawasan perizinan berusaha sektor penanaman modal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Online Single Submission (OSS).

Jemmi menegaskan, DPMPTSP tetap mengedepankan cara persuasif. Dengan harapan, pelaku usaha tambak ilegal itu segera mengurus kelengkapan dokumen-dokumen perizinan usahanya.

Selain menemukan tambak bodong, pihaknya juga mendatangi usaha sejenis yang bernama PT SSW Indonesia.

BacaJuga :

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

PT tersebut bahkan ditengarai memanipulasi data di Online Singgle Submision. Sebabnya, data pada OSS menyebutkan, investasinya didaftarkan sebagai Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) pada 2020.

“Modal usaha PT SSW Indonesia disampaikan senilai Rp 250 juta. Tetapi omzetnya mencapai Rp 2 miliar sekali panen. Dan luasnya hampir 3 Hektar,” jelasnya.

Tindakan yang akan dilakukan kedepan kata Jemmi akan di BAP dan tegoran yang diteruskan secara online ke BKPM karena pelaku usaha tidak kooperatif saat dilakukan pengawasan. Selanjutnya pihaknya akan melihat dan mengawasi selama 3 bulan kedepan.

“Karena pengusaha wajib melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang sifatnya pertiga bulan. Tetapi jika di triwulan ketiga masih belum melaporkan, terpaksa NIB bisa kita bekukan dengan koordinasi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Monitoring Investasi, DPMPTSP Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah
Tags: DPMPTSP BangkalanJaring InformasiPemkab BangkalanTambak Bodong BangkalanTambak Udang Bangkalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Di Gresik, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar Kurang dari 24 Jam

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Bantu Stok PMI, Polres Gresik Gelar Donor Darah

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

BERITA LAINNYA

Semen Merah Putih Perkuat Konstruksi Berkelanjutan Lewat Green Cement

Gubernur Papua Tengah Bagikan Laptop Gratis untuk Pelajar

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

Siswa SDN Petrokimia Gresik Kenalkan Damar Kurung di Pusat Kebudayaan Prancis Surabaya

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved