email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Monitoring Investasi, DPMPTSP Bangkalan Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah

Artikel ini diproduksi: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan

by Redaksi Javasatu
26 Maret 2021

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pengawasan dan monitoring kepada para pengusaha yang berinvestasi di Bangkalan. Seperti yang dilakukan pada Kamis (25/3/20221) kemarin.

(Foto: Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan)

Pihak DPMPTSP menemukan tambak udang bodong alias tanpa perizinan usaha di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis. Tambak udang yang ditengarai memiliki luas 5 hektar itu tidak mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Tambak bodong itu tidak ada dokumen perizinan sama sekali, malahan telah beroperasi sejak 1994. Saat ini masih beroperasi, luasnya lebih besar dari dua usaha tambak yang kami targetkan. Tambak bodong itu di luar target kami,” ungkap Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, Jumat (26/3/2021).

Sebetulnya kata Jemmi, pengawasan kali ini menargetkan tiga pelaku usaha, yaitu dua bidang usaha tambak di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis dan satu klinik medis di Desa/Kecamatan Sepulu.

ADVERTISEMENT

Menurut Jemmi, keputusan mendatangi tiga target pengawasan perizinan berusaha sektor penanaman modal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Online Single Submission (OSS).

Jemmi menegaskan, DPMPTSP tetap mengedepankan cara persuasif. Dengan harapan, pelaku usaha tambak ilegal itu segera mengurus kelengkapan dokumen-dokumen perizinan usahanya.

Selain menemukan tambak bodong, pihaknya juga mendatangi usaha sejenis yang bernama PT SSW Indonesia.

BacaJuga :

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

PT tersebut bahkan ditengarai memanipulasi data di Online Singgle Submision. Sebabnya, data pada OSS menyebutkan, investasinya didaftarkan sebagai Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) pada 2020.

“Modal usaha PT SSW Indonesia disampaikan senilai Rp 250 juta. Tetapi omzetnya mencapai Rp 2 miliar sekali panen. Dan luasnya hampir 3 Hektar,” jelasnya.

Tindakan yang akan dilakukan kedepan kata Jemmi akan di BAP dan tegoran yang diteruskan secara online ke BKPM karena pelaku usaha tidak kooperatif saat dilakukan pengawasan. Selanjutnya pihaknya akan melihat dan mengawasi selama 3 bulan kedepan.

“Karena pengusaha wajib melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang sifatnya pertiga bulan. Tetapi jika di triwulan ketiga masih belum melaporkan, terpaksa NIB bisa kita bekukan dengan koordinasi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Monitoring Investasi, DPMPTSP Temukan 2 Tambak Udang Bermasalah
Tags: DPMPTSP BangkalanJaring InformasiPemkab BangkalanTambak Bodong BangkalanTambak Udang Bangkalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

ADVERTISEMENT

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

TMMD 126 Kodim 0818 Dorong Pengembangan Kawasan Pedesaan di Lebakharjo

Pasutri di Manyar Wakafkan Rumah ke YDSF Gresik, Akan Dijadikan Kantor Cabang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

BERITA LAINNYA

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Politik Utang: Tata Kelola dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kewajiban Negara

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved