JAVASATU.COM- Lapak judi sabung ayam di Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dibongkar aparat gabungan Polres Malang, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah, Kamis (31/7/2025).

Lokasi perjudian tersebut berada di lahan kosong tersembunyi di tengah kebun tebu, tak jauh dari permukiman warga.
Petugas membongkar fasilitas arena seperti bambu, terpal, meja, dan kursi kayu, lalu memusnahkannya dengan cara dibakar.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian.
“Kegiatan ini hasil sinergi seluruh pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan enam buku catatan berisi nama-nama yang diduga terlibat dalam praktik sabung ayam.
Informasi awal menyebutkan, lahan yang digunakan diduga milik warga berinisial K, yang menyewakannya kepada penyelenggara.
AKP Bambang memastikan pihaknya akan memanggil K untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan atau pengetahuannya mengenai aktivitas ilegal tersebut.
“Akan kita dalami setiap informasi di lapangan,” katanya.
Polisi juga akan memantau lokasi dan titik-titik lain yang rawan digunakan untuk aktivitas serupa. Masyarakat diminta proaktif melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian.
“Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (agb/arf)