JAVASATU.COM- Kabupaten Malang diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam pengolahan sampah berbasis teknologi waste to energy atau sampah jadi listrik. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hal itu usai rapat bersama kepala daerah Malang Raya di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Senin (18/8/2025).

“Bapak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pengolahan sampah segera dieksekusi, salah satunya melalui waste to energy. Kabupaten Malang kami nilai sangat potensial menjadi contoh nasional,” ujar Hanif di hadapan awak media.
Hanif menegaskan, Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, memiliki profil yang memungkinkan untuk penerapan teknologi tersebut. Menurutnya, kerja sama tiga kepala daerah dengan dukungan Gubernur Jawa Timur akan mempercepat realisasi program itu.
“Kami berharap Aglomerasi Malang Raya menjadi model penyelesaian sampah berbasis aglomerasi pertama di Indonesia. Ini akan jadi langkah konkret menuju target nasional zero waste,” tegas Hanif.
Menteri LH memastikan pihaknya akan menggandeng Universitas Brawijaya untuk menyusun feasibility study terkait lokasi pembangunan fasilitas waste to energy.
“Kajian saintifik penting untuk memastikan lokasi paling layak sehingga hasilnya optimal,” jelasnya.
Bupati Malang, HM Sanusi, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh program tersebut. Ia menyebut, inovasi waste to energy bukan hanya menyelesaikan masalah sampah, tapi juga memberi manfaat tambahan berupa pasokan energi listrik.
“Ini sejalan dengan upaya Pemkab Malang menjadikan pengelolaan sampah lebih produktif. Sampah yang tadinya masalah bisa jadi energi. Kabupaten Malang siap menjadi percontohan nasional,” ungkap Sanusi.
Sanusi sebelumnya juga memaparkan inovasi pengelolaan sampah dalam forum ASEAN Future Cities and Region di Kuala Lumpur, Malaysia, 11–15 Agustus 2025. Presentasi itu mendapat apresiasi dari forum internasional.
Dengan langkah ini, pemerintah pusat berharap Kabupaten Malang dapat menjadi titik awal percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan di berbagai kota/kabupaten Indonesia. (agb/arf)