email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

by Redaksi Javasatu
4 Maret 2026

JAVASATU.COM- Publik mengapresiasi kinerja Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo setelah jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap 157 kasus narkoba dengan 240 tersangka. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo. (Credit: LAKSI)

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menyatakan dukungan atas langkah tegas yang diambil Kapolda NTB, termasuk penindakan terhadap pelaku dari internal kepolisian.

“Pemusnahan narkoba dalam skala besar ini menunjukkan komitmen nyata Kapolda NTB. Ini langkah progresif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Azmi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba di NTB sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam perang melawan narkotika.

“Sejumlah elemen masyarakat berharap konsistensi penindakan terus dijaga agar peredaran narkoba dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Dengan begitu, Polri melalui Polda NTB akan terus dicintai masyarakat,” imbuhnya.

Kapolda NTB juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum perwira yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kebijakan tersebut dinilai sebagai komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu serta upaya menjaga integritas institusi,” tegas Azmi.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Dari 157 kasus yang dibongkar, aparat menyita sabu seberat 2.540,632 gram atau sekitar 2,5 kilogram, ganja 53,79 gram, 85,5 butir ekstasi, 3.562 butir tramadol, magic mushroom, serta uang tunai Rp3.068.854.000.

Selain itu, polisi juga menangkap Koko Erwin, bandar sabu yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026), saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

“Bareskrim telah mengamankan Koko Erwin. Ini bagian dari upaya bersama untuk menuntaskan kasus yang berkaitan dengan NTB,” kata Edy Murbowo, Jumat (27/2/2026). (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: LAKSInarkobaPolda NTBPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d