JAVASATU.COM- Perum Jasa Tirta (PJT) 1 Karangkates kembali membuka akses Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk kendaraan roda empat. Keputusan ini diambil setelah ratusan warga menggelar aksi protes menolak pembatasan akses kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, Sabtu (1/8/2026).

Akses Bendungan Lahor kini dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan roda empat kembali dilarang melintas demi alasan keamanan bendungan.
“Hasil dari dialog dengan masyarakat, manajemen memutuskan untuk memberi kelonggaran bisa dibuka mulai jam 4 pagi sampai 10 malam,” kata Humas PJT 1, Ivania, di Kantor PJT 1 Karangkates, Sabtu (1/8/2026).
Sebelumnya, PJT 1 membatasi akses Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas dan jalur tersebut hanya diperbolehkan bagi kendaraan roda dua.
Kebijakan itu memicu aksi ratusan warga yang mengaku berasal dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Massa mendatangi Kantor PJT 1 Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, dan menuntut akses Bendungan Lahor kembali dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat tanpa biaya.
“Kami ingin Bendungan Lahor ini dibuka untuk masyarakat dan gratis,” kata salah satu orator aksi.
Aksi yang semula berlangsung damai kemudian memanas. Massa membakar ban di depan Kantor PJT 1 Karangkates setelah merasa tidak kunjung ditemui pihak terkait.
Perwakilan massa akhirnya bertemu dengan pimpinan PJT 1 Karangkates. Namun, dialog berlangsung panas dan sempat diwarnai adu mulut.
Massa yang kecewa kemudian membuka paksa portal pembatas kendaraan roda empat di kawasan Bendungan Lahor.
Korlap aksi, Hadi Wiyono, mengatakan warga hanya meminta akses penghubung Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar tidak dibatasi.
“Tadi kita disuruh nunggu 15 menit, setelah itu diceramahi. Kita tidak butuh ceramah, kita butuh jalan,” ujar Hadi.
Setelah aksi tersebut, PJT 1 memutuskan membuka kembali akses kendaraan roda empat dengan pembatasan jam operasional. Ivania mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar Bendungan Lahor.
“Sebenarnya kebijakan kami full ditutup, tapi dengan dinamika yang terjadi, manajemen juga mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar. Jadi di jam produktif masyarakat dibuka, tapi jam krusial kita tutup,” jelas Ivania.
Selain mengubah jam operasional, PJT 1 menetapkan tarif melintas Bendungan Lahor sebesar Rp 1 untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tarif tersebut turun drastis dibandingkan tarif sebelumnya, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.
Ivania menjelaskan akses tersebut secara prinsip digratiskan. Namun, sistem pembayaran elektronik untuk membuka portal tidak memungkinkan tarif diatur menjadi Rp 0.
“Secara prinsip ini gratis, tapi karena perlu dibuka dengan e-tol dan di sistem kami tidak bisa dibuat 0 maka ditetapkan Rp 1 untuk semua kendaraan,” ujarnya.
Meski kembali dibuka, Ivania menegaskan kebijakan tersebut tidak permanen. Akses Bendungan Lahor dapat kembali ditutup setelah jalan umum yang disediakan pemerintah dinilai sudah layak dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Mungkin bukan permanen sampai dengan jalan umum yang disediakan pemerintah bisa layak dilewati, jadi sementara kita putuskan seperti itu,” pungkasnya. (agb/arf)