JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menegaskan komitmennya memperkuat gerakan antinarkotika dan mendukung pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Komitmen itu disampaikan dalam syukuran tiga tahun pergerakan JNF di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan bertema Sinergi Nasional Mendukung Gerakan Anti Narkotika, Menegakkan Supremasi Hukum dan Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tersebut dihadiri aktivis pemuda dan mahasiswa, pegiat media serta masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana Riza mengatakan peringatan tiga tahun JNF digelar secara sederhana sebagai bentuk syukur atas perjalanan organisasi sekaligus memperkuat komitmen gerakan antinarkotika.
“Kami bersyukur JNF telah memasuki tiga tahun pergerakan. Peringatan ini kami laksanakan secara sederhana, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mendukung gerakan antinarkotika dan penegakan hukum,” ujar Riza.
Koordinator JNF Anto Yulinanto menegaskan organisasi tersebut akan terus mendorong gerakan antinarkotika, penegakan supremasi hukum, serta mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Anto, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Ia menilai persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan keamanan.
“JNF bertekad memperkuat gerakan antinarkotika, menegakkan supremasi hukum dan mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Anto.
Dalam kesempatan itu, JNF juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto. JNF menilai BNN memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Kami mengapresiasi BNN di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang berada di garis depan dalam mengawal visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam P4GN,” ujarnya.
Anto menilai pemberantasan narkoba menjadi bagian penting dari agenda negara. Karena itu, menurutnya, penanganan narkotika harus dilakukan secara terpadu melalui pencegahan, penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga bagian dari penegakan supremasi hukum. BNN menjadi ujung tombak dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di negeri ini,” tegas Anto.
Melalui momentum tiga tahun pergerakan tersebut, JNF menyatakan akan terus membangun sinergi dengan berbagai elemen untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus mendukung upaya P4GN. (nuh)