email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Bongkar Masalah Perumahan Graha Shofa Marwah Sejak Awal Dibangun

by Syaiful Arif
7 Juli 2026

JAVASATU.COM- Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Agus Rudi Iswanto, mengungkap persoalan yang membelit Perumahan Graha Shofa Marwah (GSM) telah muncul sejak awal pembangunan pada 2019.

Menurutnya, pemerintah desa bersama Satpol PP telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengembang karena proses perizinan disebut belum tuntas, namun pembangunan tetap berjalan.

Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Agus Rudi Iswanto. (Foto: Javasatu.com)

Persoalan tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah sejumlah penghuni mengeluhkan belum terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang telah mereka lunasi.

“Desa sudah memberikan teguran kepada pengembang sejak awal pembangunan. Bahkan kami melaporkan ke kecamatan dan Satpol PP. Satpol PP Kecamatan sampai tiga kali turun ke lapangan untuk memberikan teguran,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Agus mengatakan, hingga kini persoalan perizinan pembangunan Perumahan Graha Shofa Marwah belum sepenuhnya terselesaikan. Selain itu, masih terdapat persoalan antara pihak pengembang dengan pemilik lahan yang juga belum mencapai penyelesaian.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah desa, kawasan yang kini menjadi lokasi perumahan sebelumnya merupakan lahan sawah tadah hujan. Sementara terkait dugaan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun perubahan zonasi, Agus menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan instansi terkait.

“Yang kami ketahui dulu status lahannya adalah sawah tadah hujan. Soal status LSD dan perubahan zonasi, itu perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang karena kami tidak memiliki kewenangan menetapkannya,” katanya.

Dampak dari persoalan tersebut kini dirasakan para penghuni. Sekitar 70 kepala keluarga telah menempati Perumahan Graha Shofa Marwah, namun hingga kini belum ada satu pun Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan.

“Untuk SHM memang belum ada yang terbit sampai sekarang,” ujar Agus.

Menurut Agus, pemerintah desa kerap menerima kedatangan warga yang meminta penjelasan mengenai legalitas perumahan dan proses penerbitan sertifikat. Meski kewenangan penerbitan SHM berada di instansi terkait, pemerintah desa berupaya memberikan pendampingan sesuai kapasitasnya.

“Ada yang datang ke desa untuk menanyakan legalitas dan kemungkinan pengurusan sertifikat. Kami membantu sesuai kewenangan desa karena kami juga memahami kondisi warga yang sudah membeli rumah,” katanya.

BacaJuga :

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

Pemerintah Desa Sidodadi, lanjut Agus, berkomitmen mencari solusi agar masyarakat yang telah membeli rumah tidak menjadi pihak yang dirugikan. Upaya penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah dengan seluruh pihak terkait.

“Kami akan memusyawarahkan bersama dengan pihak-pihak terkait. Yang menjadi perhatian kami adalah warga yang sudah mengeluarkan uang untuk membeli rumah dan membutuhkan kepastian hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah penghuni Perumahan Graha Shofa Marwah mengeluhkan belum terbitnya SHM meski pembayaran rumah telah dilunasi sejak beberapa tahun lalu.

Salah seorang pembeli, Sukmada Surya Bimantara, mengaku telah melunasi rumah sejak awal 2020, termasuk membayar biaya pengurusan dokumen kepada pengembang, namun hingga kini belum memperoleh kepastian terkait dokumen kepemilikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terkait status perizinan, legalitas lahan, dan proses penerbitan SHM. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan LawangPerumahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved