email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kades Bongkar Masalah Perumahan Graha Shofa Marwah Sejak Awal Dibangun

by Syaiful Arif
7 Juli 2026

JAVASATU.COM- Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Agus Rudi Iswanto, mengungkap persoalan yang membelit Perumahan Graha Shofa Marwah (GSM) telah muncul sejak awal pembangunan pada 2019.

Menurutnya, pemerintah desa bersama Satpol PP telah beberapa kali memberikan teguran kepada pengembang karena proses perizinan disebut belum tuntas, namun pembangunan tetap berjalan.

Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Agus Rudi Iswanto. (Foto: Javasatu.com)

Persoalan tersebut kini kembali menjadi sorotan setelah sejumlah penghuni mengeluhkan belum terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang telah mereka lunasi.

“Desa sudah memberikan teguran kepada pengembang sejak awal pembangunan. Bahkan kami melaporkan ke kecamatan dan Satpol PP. Satpol PP Kecamatan sampai tiga kali turun ke lapangan untuk memberikan teguran,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan, hingga kini persoalan perizinan pembangunan Perumahan Graha Shofa Marwah belum sepenuhnya terselesaikan. Selain itu, masih terdapat persoalan antara pihak pengembang dengan pemilik lahan yang juga belum mencapai penyelesaian.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah desa, kawasan yang kini menjadi lokasi perumahan sebelumnya merupakan lahan sawah tadah hujan. Sementara terkait dugaan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun perubahan zonasi, Agus menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan instansi terkait.

“Yang kami ketahui dulu status lahannya adalah sawah tadah hujan. Soal status LSD dan perubahan zonasi, itu perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang karena kami tidak memiliki kewenangan menetapkannya,” katanya.

Dampak dari persoalan tersebut kini dirasakan para penghuni. Sekitar 70 kepala keluarga telah menempati Perumahan Graha Shofa Marwah, namun hingga kini belum ada satu pun Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan.

“Untuk SHM memang belum ada yang terbit sampai sekarang,” ujar Agus.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Penipuan Jasa Angkut di Gresik, Korban Rugi Rp12 Juta

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

Menurut Agus, pemerintah desa kerap menerima kedatangan warga yang meminta penjelasan mengenai legalitas perumahan dan proses penerbitan sertifikat. Meski kewenangan penerbitan SHM berada di instansi terkait, pemerintah desa berupaya memberikan pendampingan sesuai kapasitasnya.

“Ada yang datang ke desa untuk menanyakan legalitas dan kemungkinan pengurusan sertifikat. Kami membantu sesuai kewenangan desa karena kami juga memahami kondisi warga yang sudah membeli rumah,” katanya.

Pemerintah Desa Sidodadi, lanjut Agus, berkomitmen mencari solusi agar masyarakat yang telah membeli rumah tidak menjadi pihak yang dirugikan. Upaya penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah dengan seluruh pihak terkait.

“Kami akan memusyawarahkan bersama dengan pihak-pihak terkait. Yang menjadi perhatian kami adalah warga yang sudah mengeluarkan uang untuk membeli rumah dan membutuhkan kepastian hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah penghuni Perumahan Graha Shofa Marwah mengeluhkan belum terbitnya SHM meski pembayaran rumah telah dilunasi sejak beberapa tahun lalu.

Salah seorang pembeli, Sukmada Surya Bimantara, mengaku telah melunasi rumah sejak awal 2020, termasuk membayar biaya pengurusan dokumen kepada pengembang, namun hingga kini belum memperoleh kepastian terkait dokumen kepemilikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang belum memberikan tanggapan atas persoalan tersebut. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang terkait status perizinan, legalitas lahan, dan proses penerbitan SHM. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan LawangPerumahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Modus Penipuan Jasa Angkut di Gresik, Korban Rugi Rp12 Juta

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

KH Abdul Muhshi: Maulid Nabi Bukan Sekadar Tradisi

Turun ke Jambi, Menhut Cek Penanganan Karhutla atas Perintah Presiden Prabowo

Haul ke-626 Sunan Gresik, Tradisi Religi yang Terus Dijaga

Ditanya Tak Ikut Presiden ke Kalimantan-Sumatera, Ini Jawaban Menhut Raja Antoni

Baznas Banyuwangi Buka Donasi Gempa NTT, JMSI Dukung Sebar Informasi

Maulid Nabi di Gresik, Anak Jalanan: Kami Merasa Dianggap sebagai Warga

Polres Malang Sisir Jalur Rawan hingga Subuh, Cegah Kejahatan Malam

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Gresik Terungkap, Motor Korban Kembali

Warga Natura PPS 2 Gresik Kenalkan Budaya Nusantara ke Generasi Muda

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Modus Penipuan Jasa Angkut di Gresik, Korban Rugi Rp12 Juta

Polri di Era Prabowo-Gibran, Capaian Strategis dan Evaluasi Dibahas

KH Abdul Muhshi: Maulid Nabi Bukan Sekadar Tradisi

Turun ke Jambi, Menhut Cek Penanganan Karhutla atas Perintah Presiden Prabowo

Haul ke-626 Sunan Gresik, Tradisi Religi yang Terus Dijaga

Ditanya Tak Ikut Presiden ke Kalimantan-Sumatera, Ini Jawaban Menhut Raja Antoni

Baznas Banyuwangi Buka Donasi Gempa NTT, JMSI Dukung Sebar Informasi

Maulid Nabi di Gresik, Anak Jalanan: Kami Merasa Dianggap sebagai Warga

Polres Malang Sisir Jalur Rawan hingga Subuh, Cegah Kejahatan Malam

Milangkala ke-44 Desa Palabuan, Kades Dorong Potensi Pertanian dan Peternakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved