email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadiskoperindag Kota Malang: Sertifikasi Halal Jadi Tantangan bagi Pelaku Usaha

by Syaiful Arif
3 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di kota tersebut. Menurutnya, saat ini belum semua produk makanan dan minuman di Kota Malang memiliki sertifikat halal, sehingga perlu adanya pendataan dan sosialisasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi. (Foto: Javasatu.com)

“Ini menjadi tugas bersama, terutama pemerintah kota, untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar halal,” ujar Dr. Eko Syah, sapaan akrabnya, Minggu (2/3/2025) di sela rapat event Kuliner Halal Madyopuro Mangano.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, mulai tahun 2026, semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. Proses sertifikasi ini akan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.

Menanggapi hal ini, Ketua Halal Center Bahrul Maghfiroh (HCBM), Prof. Muhammad Bisri, menekankan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang kesulitan mengurus sertifikat karena proses administrasi yang cukup panjang.

“Mengurus sertifikat halal itu membutuhkan setidaknya 17 dokumen. Ini tidak murah dan tidak mudah. Karena itu, pendampingan sangat diperlukan agar pelaku usaha bisa lebih cepat memperoleh sertifikasi,” jelas Prof. Bisri.

Ia juga menambahkan bahwa HCBM telah mendampingi sekitar 1.500 pelaku usaha, mulai dari warung kecil hingga restoran besar, dalam mendapatkan sertifikat halal. Bahkan, pendampingan juga dilakukan untuk rumah potong hewan dan usaha kuliner di berbagai daerah, termasuk Mojokerto dan Jombang.

Menurut Prof. Bisri, sertifikasi halal membawa manfaat besar bagi pelaku usaha. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, produk bersertifikat halal juga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

BacaJuga :

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

“Dengan adanya label halal, pembeli lebih yakin karena sudah ada jaminan kehalalannya,” tambahnya.

Pemerintah Kota Malang dan berbagai pihak terkait terus mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 2026.

Selain mematuhi regulasi, sertifikasi halal juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan menjangkau lebih banyak konsumen, terutama dari kalangan Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Diskoperindag Kota MalangSertifikat Halal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d