email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadiskoperindag Kota Malang: Sertifikasi Halal Jadi Tantangan bagi Pelaku Usaha

by Syaiful Arif
3 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di kota tersebut. Menurutnya, saat ini belum semua produk makanan dan minuman di Kota Malang memiliki sertifikat halal, sehingga perlu adanya pendataan dan sosialisasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi. (Foto: Javasatu.com)

“Ini menjadi tugas bersama, terutama pemerintah kota, untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar halal,” ujar Dr. Eko Syah, sapaan akrabnya, Minggu (2/3/2025) di sela rapat event Kuliner Halal Madyopuro Mangano.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, mulai tahun 2026, semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. Proses sertifikasi ini akan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.

Menanggapi hal ini, Ketua Halal Center Bahrul Maghfiroh (HCBM), Prof. Muhammad Bisri, menekankan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang kesulitan mengurus sertifikat karena proses administrasi yang cukup panjang.

“Mengurus sertifikat halal itu membutuhkan setidaknya 17 dokumen. Ini tidak murah dan tidak mudah. Karena itu, pendampingan sangat diperlukan agar pelaku usaha bisa lebih cepat memperoleh sertifikasi,” jelas Prof. Bisri.

Ia juga menambahkan bahwa HCBM telah mendampingi sekitar 1.500 pelaku usaha, mulai dari warung kecil hingga restoran besar, dalam mendapatkan sertifikat halal. Bahkan, pendampingan juga dilakukan untuk rumah potong hewan dan usaha kuliner di berbagai daerah, termasuk Mojokerto dan Jombang.

Menurut Prof. Bisri, sertifikasi halal membawa manfaat besar bagi pelaku usaha. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, produk bersertifikat halal juga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

BacaJuga :

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Pasar Murah HUT ke-80 Kejaksaan di Kota Malang Diserbu Warga

“Dengan adanya label halal, pembeli lebih yakin karena sudah ada jaminan kehalalannya,” tambahnya.

Pemerintah Kota Malang dan berbagai pihak terkait terus mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 2026.

Selain mematuhi regulasi, sertifikasi halal juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan menjangkau lebih banyak konsumen, terutama dari kalangan Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Diskoperindag Kota MalangSertifikat Halal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Pasar Murah HUT ke-80 Kejaksaan di Kota Malang Diserbu Warga

ADVERTISEMENT

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang Resmi Launching, 3.000 Porsi Pengiriman Perdana

Tomie Herawanto Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Malang Gantikan Nurcahyo

Musisi Malang Ajak Membangun Ekosistem Musik Lokal Lewat Karya Sendiri

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waka DPRD Deliserdang, Pengamat: Penghinaan Perempuan adalah Kejahatan Kemanusiaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Payung Parasut TNI AU Bawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza

Puisi Dinilai Bisa Jadi Penyangga Ketahanan Negara, Riri Satria Bicara di HUT ke-80 RI

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita Ikuti Tradisi Pengantaran Tugas di Mabesad

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d