email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadiskoperindag Kota Malang: Sertifikasi Halal Jadi Tantangan bagi Pelaku Usaha

by Syaiful Arif
3 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di kota tersebut. Menurutnya, saat ini belum semua produk makanan dan minuman di Kota Malang memiliki sertifikat halal, sehingga perlu adanya pendataan dan sosialisasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi. (Foto: Javasatu.com)

“Ini menjadi tugas bersama, terutama pemerintah kota, untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar halal,” ujar Dr. Eko Syah, sapaan akrabnya, Minggu (2/3/2025) di sela rapat event Kuliner Halal Madyopuro Mangano.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, mulai tahun 2026, semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal. Proses sertifikasi ini akan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.

Menanggapi hal ini, Ketua Halal Center Bahrul Maghfiroh (HCBM), Prof. Muhammad Bisri, menekankan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang kesulitan mengurus sertifikat karena proses administrasi yang cukup panjang.

“Mengurus sertifikat halal itu membutuhkan setidaknya 17 dokumen. Ini tidak murah dan tidak mudah. Karena itu, pendampingan sangat diperlukan agar pelaku usaha bisa lebih cepat memperoleh sertifikasi,” jelas Prof. Bisri.

Ia juga menambahkan bahwa HCBM telah mendampingi sekitar 1.500 pelaku usaha, mulai dari warung kecil hingga restoran besar, dalam mendapatkan sertifikat halal. Bahkan, pendampingan juga dilakukan untuk rumah potong hewan dan usaha kuliner di berbagai daerah, termasuk Mojokerto dan Jombang.

Menurut Prof. Bisri, sertifikasi halal membawa manfaat besar bagi pelaku usaha. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, produk bersertifikat halal juga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

“Dengan adanya label halal, pembeli lebih yakin karena sudah ada jaminan kehalalannya,” tambahnya.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Pemerintah Kota Malang dan berbagai pihak terkait terus mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 2026.

Selain mematuhi regulasi, sertifikasi halal juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan menjangkau lebih banyak konsumen, terutama dari kalangan Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskoperindag Kota MalangSertifikat Halal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

BERITA LAINNYA

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved