JAVASATU.COM-BATU- Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu pada Jumat (16/5/2025). Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota dan diterima langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, disaksikan Wakil Wali Kota Heli Suyanto dan sejumlah kepala OPD.

Dari enam bidang tanah yang disertifikasi, lima di antaranya merupakan aset untuk fasilitas umum di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi.
Satu bidang lainnya berupa lahan seluas 124.932 meter persegi yang berlokasi di Desa Oro-Oro Ombo. Dengan demikian, total luas aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot mencapai 126.788 meter persegi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, mengatakan bahwa redistribusi ini merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara Pemkot Batu dan Kantor Pertanahan. Ia menilai sertifikasi aset sangat penting untuk mendukung pembangunan yang terencana dan mencegah sengketa di kemudian hari.
“Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga ke depan proses administrasi semakin lancar,” katanya.
Menurut dia, penyerahan sertifikat ini tidak hanya memperkuat legalitas aset daerah, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal perencanaan dan pengembangan infrastruktur.
“Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus menata aset secara menyeluruh guna mempercepat pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nurochman. (Yon/Arf)