email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Sita 17.200 Batang Rokok Ilegal

by Sudasir Al Ayyubi
16 November 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Bea Cukai Gresik melakukan razia peredaran rokok ilegal ke pelosok desa. Razia ini menyasar toko-toko kelontong di dua kecamatan di wilayah Gresik Utara, Selasa (15/11/2022) kemarin.

(Foto: Istimewa)

Satu-persatu, toko kelontong diperiksa petugas dengan menggunakan sinar ultraviolet. Semula, petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok ilegal saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Bungah.

Petugas pun akhirnya melanjutkan razia ke Kecamatan Dukun. Di sana, jajaran petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut mendapati sebuah toko yang disinyalir menjual rokok tanpa pita cukai asli.

Pemilik toko berinisial ALM, asal Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun awalnya mengelak jika dirinya menjual rokok ilegal tanpa pita cukai. Namun, setelah petugas naik ke lantai dua untuk melakukan penggeledahan, puluhan slop rokok tanpa pita cukai ditemukan disembunyikan di atap rumah lantai dua.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, barang bukti (BB) yang diamankan berupa 86 Slop atau 860 kotak bungkus rokok dengan berbagai merk nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya, Era Mild 32 Slop, Era Blod 21 Slop, Bangkit Mild 16 Slop, 15 Slop dan SBR 2 Slop. Satu slop berisi 10 bungkus rokok, sedangkan 1 bungkus berisi 20 batang rokok.

“Kita berhasil menemukan 86 Slop atau 860 kotak bungkus, sekitar tujuh belas ribu dua ratus batang rokok nilainya puluhan juta rupiah,” katanya.

Dijelaskan, seluruh barang bukti belasan ribu barang rokok ilegal senilai puluhan juta rupiah tersebut langsung disita dan diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh Bea Cukai Gresik.

BacaJuga :

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

“Untuk proses hukum pemilik toko kelontong yang terbukti berjualan rokok ilegal, petugas Satpol PP Kabupaten Gresik menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada petugas Bea Cukai Gresik,” tandas dia.

(Foto: Istimewa)

Rencananya, razia yang digelar petugas Satpol PP dan Bea Cukai akan rutin digelar guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai GresikRokok IlegalSatpol PP Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

Polisi Bekuk Pemuda Pembobol Rumah di Ujungpangkah, 7 Kali Gasak Uang hingga Valas

ADVERTISEMENT

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved