email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kecelakaan Maut di Batu, Bus Pariwisata Diduga Tak Layak Operasi

by Wiyono
9 Januari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Rabu (8/1/2025) malam di Kota Batu, melibatkan bus pariwisata Sakindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB. Insiden tersebut menewaskan empat orang dan melukai belasan lainnya. Bus diketahui mengangkut rombongan pelajar SMK TI Global Badung, Bali.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut keterangan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, pemeriksaan awal menunjukkan bus tersebut tidak memenuhi syarat operasional.

“Surat izin angkut dan uji KIR bus ini telah kadaluwarsa,” ujar Kombes Komarudin, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, surat izin angkut bus terakhir berlaku hingga 26 April 2020, sedangkan uji berkala terakhir dilakukan pada 15 Desember 2023. Kombes Komarudin menekankan pentingnya kedua dokumen tersebut untuk menjamin keselamatan operasional angkutan umum.

Penyelidikan Mendalam

Untuk mengungkap penyebab kecelakaan, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur bersama Polres Batu akan melakukan investigasi mendalam.

“Kami juga akan memanggil pihak operator bus pariwisata Sakindra Trans untuk memberikan klarifikasi,” ujar Kombes Komarudin.

Selain itu, pengecekan atau ramp check dilakukan terhadap beberapa unit bus milik perusahaan yang sama. Pemeriksaan di lokasi oleh-oleh HC Putra, Kota Batu, menemukan tiga unit bus yang juga tidak layak beroperasi, meski digunakan untuk mengangkut 160 siswa dari sekolah yang sama.

BacaJuga :

Pemuda Wringinanom Ditangkap Jual Sabu, Polres Gresik Sita 9,1 Gram

Dua Tahun Beruntun, Kabupaten Malang Jadi Daerah Terinovatif Nasional

“Hasil temuan ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran standar keamanan yang seharusnya dipenuhi oleh operator transportasi,” ungkapnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

“Diharapkan, penyelidikan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keselamatan transportasi, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.

Ia pun menegaskan, kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi operator transportasi untuk memastikan kelayakan armada mereka demi keselamatan penumpang, terutama siswa dan masyarakat umum yang kerap menggunakan jasa angkutan bus pariwisata. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecelakaan BusPolda JatimPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemuda Wringinanom Ditangkap Jual Sabu, Polres Gresik Sita 9,1 Gram

Dua Tahun Beruntun, Kabupaten Malang Jadi Daerah Terinovatif Nasional

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jelang Nataru, Polresta Malang Kota Buka Posko Tanggap Bencana Siaga 24 Jam

55 Santri Baru Pagar Nusa PAC Dukun Resmi Dibaiat di PCNU Gresik

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Minta Aktivitas Perumahan PT Sirod Dihentikan Total

BERITA LAINNYA

Konflik TPL, Pengamat Nilai Sikap Anggota DPR RI Maruli Siahaan Sudah Tepat

Kabupaten Pasuruan Raih IGA 2025, Masuk Deretan Daerah Terinovatif di Indonesia

Jawa Timur Rumuskan Ekosistem Inovasi Sepak Bola bersama Para Legenda

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved