email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

by Agung Baskoro
12 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2022.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penyelidikan ini telah memasuki tahap pemanggilan sejumlah pihak terkait. Pada Jumat (7/3/2025), Kejari memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, M. Hidayat.

Selanjutnya, Senin (10/3/2025), giliran Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, yang diperiksa. Saat dugaan penyelewengan terjadi, Sigit menjabat sebagai Kabid Prestasi Dispora Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Sigit Yuniarto diperiksa selama sekitar empat jam guna dimintai keterangan terkait aliran dana hibah.

“Kemarin, Pak Sigit telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam,” ujar Deddy kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Deddy menambahkan, pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak lain dari Dispora dan KONI Kabupaten Malang untuk memperjelas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Masih ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses ini masih dalam tahap awal, dan kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam sebelum menentukan tersangka,” jelasnya.

BacaJuga :

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Sebagai informasi, Kejari Kabupaten Malang sebelumnya telah meminta keterangan dari Dispora Kabupaten Malang terkait prosedur pengajuan dan pencairan dana hibah KONI tahun 2022.

Saat itu, KONI Kabupaten Malang menerima dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar, di mana Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang.

Penyelidikan Kejari ini diharapkan dapat mengungkap adanya potensi penyimpangan serta memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kabupaten MalangKONI Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

ADVERTISEMENT

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Pasar Murah HUT ke-80 Kejaksaan di Kota Malang Diserbu Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Enam TKP

BERITA LAINNYA

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Payung Parasut TNI AU Bawa Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Gaza

Puisi Dinilai Bisa Jadi Penyangga Ketahanan Negara, Riri Satria Bicara di HUT ke-80 RI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved