JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan pemantauan langsung proyek revitalisasi sekolah dan pembangunan SMA Unggul Garuda di Kota Malang, Selasa (20/1/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan proyek strategis sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Pemantauan menyasar dua lokasi, yakni SDN Merjosari 2 Malang di Jalan Gajayana dan SMP Negeri 4 Malang di Jalan Veteran.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, SH, MH memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran intelijen, yakni Fajar K Adhyaksa, SH, MH selaku Kasubsi I Intelijen dan M Fathony Rizky Noorizain, SH, MH selaku Kasubsi II Intelijen. Kegiatan ini turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana, SE, MM beserta jajaran terkait.
“Pemantauan ini merupakan bagian dari pengamanan pembangunan strategis agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujar Agung Tri Radityo di sela kegiatan.
Peninjauan diawali di SDN Merjosari 2 Malang untuk melihat progres revitalisasi fisik bangunan sekolah. Selanjutnya, tim bergerak ke SMP Negeri 4 Malang guna melakukan agenda serupa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Agung menjelaskan, pengamanan pembangunan strategis (PPS) difokuskan pada sektor pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
“Selain pengawasan fisik, kami juga memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pelaksana proyek serta Dinas Pendidikan, agar pembangunan tetap berada dalam koridor hukum,” tegasnya.
Melalui pemantauan tersebut, Kejari Kota Malang berharap fasilitas pendidikan yang dibangun dapat segera dimanfaatkan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Malang. (dop/nuh)