email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Polinema ke JPU Kejari Kota Malang

by Yondi Ari
1 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi meneyrahkan tahap dua perkara dugaan korupsi pengadaan tanah perluasan Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun anggaran 2019-2020 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (30/9/2025).

Kejati Jatim Serahkan Tahap Dua Dugaan Kasus Korupsi Polinema, Dua Tersangka Ditahan. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kasi Penkum Kejati Jatim) Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL mengungkapkan, dua tersangka yang diserahkan adalah AS (66), mantan Direktur Polinema, dan HS (59), selaku penjual tanah. Keduanya diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp22.624.000.000.

JPU memutuskan menahan AS dan HS di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim selama 20 hari, mulai 30 September hingga 19 Oktober 2025.

“Penahanan dilakukan untuk mencegah risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” jelas Windhu Sugiarto dalam keterangan tertulis.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Windhu menyebut, setelah tahap dua selesai, seluruh penanganan perkara menjadi kewenangan JPU.

“JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” ujarnya.

BacaJuga :

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

Kejati Jatim menegaskan komitmennya menuntaskan kasus korupsi di daerah, termasuk perkara Polinema, demi memulihkan kerugian negara sekaligus memperkuat penegakan hukum. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota MalangKejati JatimkorupsiPolinema

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

ADVERTISEMENT

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d