JAVASATU.COM-MALANG- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Polres Malang turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan proyek perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Proyek yang dibangun sejak 2021 itu mangkrak, padahal puluhan konsumen sudah membayar hingga miliaran rupiah.

Langkah ini merupakan instruksi langsung Menteri PKP Maruarar Sirait agar negara hadir melindungi hak konsumen di sektor perumahan, termasuk non-subsidi.
Tim Direktorat Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Ditjen TKPR Kementerian PKP yang dipimpin Brigjen Pol Budi Satria Wiguna telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan banyak rumah tak kunjung rampung. Sebagian unit baru 50–80% dibangun, sementara sisanya masih berupa tanah kosong.
“Pembangunan tidak sesuai perjanjian. Ada indikasi wanprestasi dan pelanggaran hukum,” tegas Brigjen Budi, Selasa (20/5/2025).
Dari data yang dihimpun, total 57 unit rumah telah diakad di BTN Malang, terdiri dari 50 unit subsidi dan 7 unit komersial. Sejumlah konsumen bahkan sudah membayar lunas, namun rumah tak kunjung dibangun.
Pengembang, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, disebut melanggar perjanjian jual beli dan bisa dijerat Pasal 1239 KUH Perdata tentang wanprestasi. Selain itu, mereka juga terancam pidana sesuai Pasal 151 UU No. 1 Tahun 2011 dengan ancaman denda hingga Rp 5 miliar.
Tak hanya itu, pengembang juga dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen karena tidak memberikan informasi yang jelas kepada pembeli. Sejak 2024, komunikasi dengan warga disebut terputus.
“Konsumen punya hak atas kepastian, kualitas, dan informasi. Kalau dilanggar, ada konsekuensi pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” jelas Budi.

Kementerian PKP juga telah memfasilitasi pelaporan warga ke Polres Malang agar kasus ini diproses secara hukum. Polisi membuka posko aduan dan mulai mengumpulkan bukti.
“Ini bentuk komitmen kami agar pelaku pembangunan tidak semena-mena. Jangan ada lagi kasus yang merugikan rakyat seperti ini,” tandas Budi. (Saf)