email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waka DPRD Deliserdang, Pengamat: Penghinaan Perempuan adalah Kejahatan Kemanusiaan

by Redaksi Javasatu
19 Agustus 2025

BacaJuga :

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus resmi melaporkan Wakil Ketua (Waka) DPRD Deli Serdang HS ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan dibuat usai beredarnya postingan yang menyinggung soal “Bestie Politik” Erni dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus. (Foto: Ist/Nasky Putra Tandjung)

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Erni sudah tepat. Menurutnya, komentar HS di media sosial bukan hanya tidak etis, tetapi juga merendahkan martabat perempuan.

“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa aturan. Apalagi jika sampai merendahkan harkat seorang perempuan. Itu bukan sekadar satire politik, melainkan penghinaan terhadap martabat kemanusiaan,” tegas Nasky, Selasa (19/8/2025).

Penghinaan Dinilai Tidak Layak dari Seorang Pejabat Publik

Nasky menilai pernyataan HS sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Menurutnya, komentar tersebut justru menimbulkan kesan negatif dan bisa memicu dugaan adanya motif politik tertentu.

“Tidak ada pembenaran penyerangan kehormatan perempuan dianggap sebagai candaan. Justru publik bisa curiga ada motif politik di balik komentar itu,” tambahnya.

Ia juga menekankan, sesama kader partai seharusnya saling mendukung, bukan saling menjatuhkan.

“Publik bisa menilai siapa yang dewasa dan siapa yang tidak dalam berpolitik,” ujarnya.

Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Lebih lanjut, Nasky mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas.

“Di dunia maya ada UU ITE yang mengatur soal ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, hingga penyebaran hoaks. Demokrasi kita tidak boleh mengabaikan etika dan norma publik,” jelasnya.

Dorongan Proses Hukum Cepat

Sebagai alumni Indef School of Political Jakarta, Nasky mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan Erni sesuai aturan. Ia menyinggung Pasal 315 KUHP, UU ITE, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang relevan dengan kasus ini.

“Kasus ini harus diproses cepat, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.

Ajakan Kawal Kasus

Nasky menegaskan pihaknya bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini. Ia menyerukan semua pihak, baik pemerintah, aparat, legislatif, maupun masyarakat, ikut mengawasi agar ruang demokrasi tetap sehat dan bebas dari serangan personal.

“Penghinaan terhadap Ketua DPRD Sumut yang juga seorang perempuan adalah bentuk serangan terhadap harkat dan martabat perempuan Sumut. Ini bukan sekadar polemik politik,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Deli SerdangDPRD Sumatera UtaraNasky Putra Tandjung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Pemkot Pasuruan akan Bentuk Tim Khusus Tindak Bentor dan Balap Liar

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Kabupaten Blitar Genjot PAD Lewat Inovasi Pajak BliTax Award 2025

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d