email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kini Urus SKCK Bisa di Polres Mana Saja, Ini Caranya

by Agung Baskoro
3 November 2025

JAVASATU.COM- Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, pengurusan SKCK bisa dilakukan di Polres mana saja di seluruh Indonesia, tanpa harus ke daerah asal sesuai alamat KTP.

Petugas Polres Malang saat melayani SKCK. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Inovasi layanan ini resmi diluncurkan Polri melalui fitur terbaru di aplikasi Super App Polri Presisi, yang memudahkan masyarakat mendaftar dan mencetak SKCK secara digital.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, perubahan ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik Polri.

“Dengan Super App Polri Presisi, masyarakat cukup daftar online lewat ponsel, lalu bisa mencetak SKCK di Polres mana saja yang dipilih. Prosesnya cepat dan lebih praktis,” ujar AKP Bambang, Senin (3/11/2025).

Proses Pembuatan SKCK Online

Pemohon cukup mengunduh aplikasi Super App Polri Presisi, lalu registrasi menggunakan akun Google. Setelah itu, lakukan verifikasi NIK dan selfie sesuai KTP untuk aktivasi akun.

Langkah berikutnya, pemohon memilih menu SKCK, mengisi formulir, dan mengunggah dokumen:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah terakhir
  • Pas foto berlatar merah

Setelah itu, pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK, menentukan tanggal pengambilan, dan membayar biaya administrasi Rp30.000 melalui BRI Virtual Account.

“Setelah pembayaran selesai, cukup bawa bukti pendaftaran dan nomor registrasi ke Polres terdekat untuk mencetak SKCK. File digital SKCK juga otomatis muncul di aplikasi,” tambah Bambang.

BacaJuga :

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Wajib Terdaftar di BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) No 6 Tahun 2023 tentang SKCK, setiap pemohon wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang dapat diverifikasi melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat Pandawa.

AKP Bambang menegaskan, kemudahan ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.

“Ini bukti nyata transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangPOLRISKCK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Ratusan Warga Ikuti Mancing, Meriahkan HUT ke-81 RI di Sanankulon Blitar

BERITA LAINNYA

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan Tapak Suci, Sinergi Polri dan Masyarakat Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved