email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Konsumen di Malang Gugat Pengembang, Rumah Mangkrak Hampir Tiga Tahun

by Yondi Ari
8 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Konsumen di Kabupaten Malang menggugat PT Paramarta Property Development karena proyek rumah yang mereka beli pada 2022 belum juga rampung hingga hampir tiga tahun berlalu. Objek bangunan bahkan belum memiliki atap, dinding bahkan lantai, meski pembayaran telah dilakukan.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pihak penggugat, Pitaloka Aulia Devi, bersama kuasa hukumnya, Fitra Bayu Lesmana, mendampingi agenda Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, Jumat (6/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas kasus mangkraknya pembangunan rumah di kawasan Dau, kabupaten Malang.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan objek rumah belum selesai. Genting, dinding, lantai, semuanya tidak ada,” ujar Fitra Bayu Lesmana, Jumat (6/12/2024). Ia menegaskan bahwa klaim penggugat diakui pihak tergugat tanpa kendala berarti.

Kronologi Pembelian Rumah

Menurut Fitra, kliennya membeli rumah pada Mei 2022 dengan perjanjian serah terima unit pada 19 Mei 2023. Meski sudah membayar uang muka, tanda jadi, dan 12 kali cicilan, hingga tenggat waktu, rumah tersebut tak kunjung selesai. Saat dimintai pertanggungjawaban, Direktur PT Paramarta Property Development, Rachmad Alchafid, beralasan keterlambatan pembangunan disebabkan dampak pandemi Covid-19.

“Padahal, pembelian dilakukan saat pandemi sudah berlalu. Ketika diminta mengembalikan uang, tergugat tidak memberikan jawaban yang jelas. Akhirnya, kami ajukan gugatan,” tambah Fitra mengungkapkan.

Pengacara, Fitra Bayu Lesmana. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pernyataan Tergugat

Kuasa hukum tergugat, Agus Sugianto, mengakui adanya keterlambatan pembangunan akibat pandemi. Ia menyebut banyak konsumen yang menunggak pembayaran selama masa Covid-19, sehingga proyek tidak dapat berjalan sesuai rencana.

“Pasca-covid-19, pembangunan tertunda karena pembayaran dari konsumen tidak lancar. Namun, klien kami beritikad baik untuk mengembalikan uang dan kompensasi. Kami hanya membutuhkan waktu untuk menjual unit agar dana tersebut tersedia,” jelas Agus.

BacaJuga :

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Pengacara, Agus Sugianto. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Harapan Penggugat

Penggugat berharap ada itikad baik dari pihak pengembang untuk segera mengembalikan dana yang sudah dibayarkan. Uang tersebut, menurut Pitaloka, sangat dibutuhkan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.

“Kami hanya ingin uang kami kembali. Dana itu untuk kuliah anak-anak, yang sekarang harus terganggu karena masalah ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses pembuktian di pengadilan. Pihak penggugat meminta agar permasalahan dapat segera diselesaikan secara adil. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan Dau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

PZW Kemenag Gresik Raih Penghargaan Nasional di Public Expose Zakat Wakaf 2025

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved